MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.
Langkah strategis ini ditandai dengan pelaksanaan Kegiatan Awareness SNI ISO 37001:2016 SMAP yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulsel, Ishak Iskandar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Kantor Layanan Terpadu (KLT) BSN Sulawesi Selatan dan Inspektorat Provinsi Sulsel, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Bulan Mutu Nasional 2025.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, memberikan manfaat besar, dan menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang berintegritas dan berkelas dunia,” ujar Ishak dalam sambutannya.
Bangun Mekanisme Pengendalian Risiko Penyuapan
Ishak menegaskan bahwa korupsi dan praktik penyuapan masih menjadi ancaman serius terhadap keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, penerapan SNI ISO 37001:2016 menjadi langkah penting dalam membangun mekanisme pengendalian yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan terhadap potensi risiko penyuapan di seluruh lini organisasi pemerintah.
“SMAP bukan hanya dokumen kebijakan, tetapi komitmen moral dan manajerial agar seluruh proses pemerintahan — mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengambilan keputusan — berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Integritas dan Kepatuhan Sebagai Budaya Organisasi
Ishak menambahkan, Pemprov Sulsel terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di berbagai perangkat daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi zona integritas tidak hanya bergantung pada kebijakan formal, tetapi juga pada budaya organisasi yang berlandaskan integritas dan kepatuhan.
“Kegiatan seperti ini penting untuk membangun kesadaran kolektif ASN tentang arti sistem anti penyuapan yang efektif. Tanpa integritas sebagai budaya, zona integritas hanya menjadi slogan,” imbuhnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Inspektorat dan BSN membuktikan bahwa pencegahan korupsi dan pembangunan sistem mutu publik tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri.
Diperlukan sinergi lintas lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Penerapan SMAP menjadi instrumen penting untuk memperkuat pengendalian anti penyuapan, meningkatkan integritas aparatur, serta menjaga transparansi dalam setiap aktivitas pemerintahan,” jelas Ishak.
Lima Pesan Penting untuk ASN Sulsel
Di akhir sambutannya, Ishak berpesan lima hal utama kepada seluruh peserta.
Diantaranya adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip serta implementasi SNI ISO 37001:2016; mengidentifikasi area kerja yang berisiko tinggi terhadap penyuapan; mendorong perbaikan sistem dan pengendalian internal di unit kerja masing-masing; menjadikan nilai integritas, transparansi, dan tanggung jawab sebagai budaya kerja sehari-hari; dan menginspirasi langkah konkret menuju penerapan penuh SMAP di lingkungan Pemprov Sulsel.
“Integritas bukan sekadar slogan, tapi karakter dan tindakan. ASN harus berani menolak gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan setiap keputusan berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ishak berharap kegiatan ini menjadi titik awal penguatan sistem anti penyuapan yang menyeluruh, sekaligus menjadikan Sulawesi Selatan sebagai contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bermartabat. (*)

























