Opini

Soeharto dan Gelar Pahlawan: Antara Legitimasi Sejarah dan Luka Kemanusiaan

Tim Redaksi
×

Soeharto dan Gelar Pahlawan: Antara Legitimasi Sejarah dan Luka Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Baso Arfiansyah, SE.I (Pengurus DPW Muda Bergerak Sulawesi Selatan)

Baso Arfiansyah
Baso Arfiansyah

PENGANGKATAN Soeharto sebagai pahlawan nasional kembali memantik perdebatan publik.

Sebagai salah satu figur paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia modern, nama Soeharto selalu berada di antara dua kutub ekstrem: dipuja karena jasanya, dan dikritik karena kekuasaannya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wacana ini bukan sekadar soal penghargaan terhadap individu, melainkan ujian bagi ingatan kolektif bangsa dalam menilai masa lalu secara adil dan berimbang.

Dalam konteks sejarah, Soeharto memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, periode yang dikenal sebagai Orde Baru. Masa pemerintahannya ditandai dengan stabilitas politik, kemajuan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang masif.

Banyak generasi yang tumbuh di bawah kebijakan pembangunan nasional yang disusun secara terpusat dan sistematis. Program seperti Puskesmas, SD Inpres, transmigrasi, hingga swasembada pangan pernah menjadi simbol keberhasilan rezimnya. Tidak dapat disangkal, banyak fondasi kebijakan yang masih memberi manfaat hingga kini.

Namun di balik keberhasilan pembangunan itu, terdapat catatan kelam yang tidak bisa dihapus dari sejarah bangsa ini. Pemerintahan Soeharto juga diwarnai dengan praktik otoritarianisme, pembungkaman kebebasan berpendapat, pelanggaran hak asasi manusia, dan korupsi sistemik.

Reformasi 1998 bukanlah sebuah kecelakaan sejarah, melainkan konsekuensi logis dari akumulasi ketidakadilan yang menumpuk. Rakyat bangkit bukan karena benci terhadap pembangunan, tetapi karena mendambakan kebebasan, keadilan, dan pemerintahan yang bersih.

Dalam hal ini, gagasan untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto harus dipandang dengan hati-hati. Gelar pahlawan tidak sekadar diberikan karena seseorang berjasa dalam pembangunan fisik atau ekonomi, melainkan karena keteladanan moral, keberanian dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, serta pengabdian tanpa pamrih kepada bangsa dan negara.

Anies Baswedan, salah satu tokoh nasional yang dikenal berpikir reflektif dan berimbang, pernah mengingatkan bahwa pemberian gelar pahlawan harus didasarkan pada rekam jejak yang utuh. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menilai dari dua sisi: jasa dan tanggung jawab.

Dalam sebuah kesempatan, Anies mengapresiasi warisan pembangunan Soeharto, namun juga mengingatkan bahwa pahlawan adalah simbol moralitas, bukan sekadar simbol keberhasilan administratif. Pandangan ini penting karena menegaskan bahwa ukuran kepahlawanan tidak hanya bersandar pada hasil, tetapi juga pada cara.

Bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu menilai sejarah dengan jujur. Mengakui jasa bukan berarti melupakan dosa.

Memberi penghargaan tidak boleh menafikan keadilan. Bila kita terlalu mudah memaafkan tanpa ada proses refleksi, maka kita berisiko membentuk generasi yang kehilangan arah etika.

Dalam konteks ini, penghargaan terhadap Soeharto—jika dilakukan tanpa pertanggungjawaban sejarah yang jelas—akan menjadi preseden buruk bagi pendidikan moral politik bangsa.

Lebih dari itu, kita perlu memahami bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang mengorbankan diri demi menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan yang menukar kebebasan rakyat demi stabilitas semu.

Pahlawan adalah mereka yang memuliakan manusia, bukan yang membungkam suara rakyat atas nama ketertiban. Dalam pandangan moral keislaman, keadilan merupakan nilai yang tak dapat dinegosiasikan. Sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 58:

“Innallāha ya’murukum an tu’addul amānāti ilā ahlihā wa idzā hakamtum bainan-nāsi an tahkumū bil ‘adli.”

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan dan amanah adalah dua pilar utama dalam menilai seorang pemimpin. Tanpa keduanya, kepemimpinan hanya menjadi instrumen kekuasaan, bukan sarana kemaslahatan.

Oleh karena itu, sebelum bangsa ini memutuskan untuk menobatkan Soeharto sebagai pahlawan nasional, perlu ada keberanian untuk membuka kembali ruang evaluasi sejarah secara jujur dan akademis.

Pemerintah harus melibatkan sejarawan, lembaga hak asasi manusia, dan suara korban dalam proses penilaian. Kita tidak boleh terburu-buru mengangkat figur yang masih menyisakan luka kolektif menjadi simbol kehormatan bangsa.

Soeharto adalah bagian penting dari perjalanan republik ini, tetapi belum tentu seluruh babak kehidupannya layak dijadikan teladan.

Menghormati jasa tidak harus identik dengan memberi gelar pahlawan. Yang paling penting adalah memastikan bahwa sejarah tidak disusun oleh lupa, dan penghargaan tidak diberikan atas dasar kompromi politik.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berdamai dengan masa lalunya, bukan dengan melupakan, melainkan dengan menempatkan kebenaran pada tempatnya.

Jasa tetap jasa, luka tetap luka. Dari keseimbangan keduanya, kita belajar bahwa keadilan adalah bentuk tertinggi dari penghormatan terhadap sejarah. (*)

Andi Iqbal Burhanuddin
Opini

KEPUTUSAN pemerintah melibatkan perguruan tinggi dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui…