Makassar

Pemkot Makassar Siapkan Revisi Perda Disabilitas, Bakal Deklarasi Kota Inklusi di Peringatan HDI 2025

Tim Redaksi
×

Pemkot Makassar Siapkan Revisi Perda Disabilitas, Bakal Deklarasi Kota Inklusi di Peringatan HDI 2025

Sebarkan artikel ini

Komunitas Minta Komitmen Kota Inklusi Diperkuat

Komunitas disabilitas hadir di Kantor Balai Kota Makassar untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Munafri Arifuddin.
Komunitas disabilitas hadir di Kantor Balai Kota Makassar untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Munafri Arifuddin.

MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota inklusif kembali ditegaskan melalui pertemuan antara komunitas disabilitas dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (1/12/2025).

Pertemuan tersebut menjadi simbol keterbukaan Pemkot Makassar untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, memiliki ruang dalam proses pembangunan kota.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Munafri untuk menghadirkan Makassar yang ramah, setara, dan bebas diskriminasi.

Deklarasi Kota Inklusi dan HDI 2025

Field Officer Program Yayasan Satu Nama di bawah YASMI Sulawesi, Ikra, menjelaskan bahwa pertemuan ini berkaitan dengan persiapan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, yang rencananya digelar pada 14 Desember 2025 di depan Monumen Mandala, Makassar.

“Kami hadir untuk mendukung Kota Makassar inklusif. Perayaan HDI akan digelar 14 Desember nanti,” ujar Ikra.

Pihaknya berharap Wali Kota Munafri dapat hadir sebagai keynote speaker dan mendukung peluncuran Deklarasi Kota Inklusi sebagai simbol komitmen bersama.

Deklarasi ini dinilai sejalan dengan visi-misi Wali Kota Makassar untuk membangun kota inklusif.

Revisi Perda Disabilitas

Ikra juga menyampaikan pentingnya revisi Peraturan Daerah Disabilitas Kota Makassar.

Menurutnya, Perda Nomor 6 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga pembaruan regulasi merupakan kebutuhan mendesak.

“Perda lama sudah tidak sinkron dengan undang-undang. Kemarin kami juga sudah bertemu Ketua DPRD dan beliau sangat mendukung revisi,” jelasnya.

Yayasan Satu Nama bersama YASMI Sulawesi saat ini terus mendampingi komunitas disabilitas, memastikan kebutuhan mereka terakomodasi dalam pembangunan kota.

Rangkaian HDI 2025

Perayaan HDI nanti akan melibatkan empat kategori disabilitas: fisik, netra, tunarungu, intelektual, dan tunawicara.

Kegiatannya mencakup deklarasi, pentas seni, pasar murah, serta pameran UMKM disabilitas yang menampilkan produk kreatif seperti batik cifur, tas handmade, kain perca, hingga barang daur ulang berbahan kresek.

Ikra berharap kehadiran Wali Kota Makassar dapat memperkuat upaya mengubah stigma publik terhadap penyandang disabilitas.

“Tidak ada perbedaan antara warga disabilitas dan non-disabilitas. Semua setara,” tegasnya.

Munafri Tegaskan Kota Inklusif

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif komunitas disabilitas dan menegaskan bahwa Pemkot Makassar bertekad menjadikan kota ini ramah bagi semua warga.

“Kota inklusif bukan slogan. Ini prinsip pembangunan yang harus diwujudkan. Pemkot Makassar berkomitmen memberi akses dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga,” ujarnya.

Munafri menyambut baik usulan terkait agenda HDI 2025 dan rencana Deklarasi Kota Inklusi. Ia juga memastikan Pemkot terbuka untuk kolaborasi, termasuk dalam pembahasan revisi Perda Disabilitas bersama DPRD.

“Kami pastikan Pemkot Makassar terbuka untuk kolaborasi,” tegasnya. (*)