MAKASSAR — Tim Percepatan Reformasi Polri mendengar langsung berbagai keluhan dan kegelisahan aktivis, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil terkait kondisi institusi kepolisian dalam sebuah forum diskusi yang digelar di kawasan Hertasning, Kota Makassar, Senin (15/12/2025) malam.
Forum tersebut dihadiri anggota Tim Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, serta mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Badrodin Haiti.
Diskusi berlangsung dinamis dengan sejumlah peserta menyampaikan kritik tajam terhadap arah dan praktik kepolisian saat ini.
Mahfud MD mengungkapkan, salah satu kegelisahan utama yang disuarakan peserta adalah dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis serta penyimpangan dari tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Menurutnya, aspirasi yang muncul di Makassar memiliki kesamaan dengan keluhan yang diterima tim di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Saya bersyukur karena suara masyarakat dari seluruh Indonesia dan dari berbagai elemen itu hampir sama. Sekarang publik sedang sedih dengan situasi Polri,” ujar Mahfud saat diwawancarai usai kegiatan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menjelaskan bahwa Tim Percepatan Reformasi Polri hadir ke daerah-daerah bukan untuk mengambil keputusan, melainkan menyerap aspirasi publik sebagai bahan perumusan rekomendasi.
“Kami ke daerah memang bukan untuk mengambil keputusan, tetapi untuk mendengar. Hari ini keluhan sudah banyak keluar, usul-usul juga sudah banyak keluar. Itu berarti target kami tercapai sesuai tugas,” katanya.
Sementara itu, Badrodin Haiti menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak cukup dilakukan melalui perubahan regulasi, tetapi harus menyentuh aspek paradigma dan kultur aparat.
Ia menyoroti masih adanya keluhan terkait cara berkomunikasi aparat kepolisian dan penggunaan kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa.
“Ini soal paradigma dan kultur yang harus diubah, supaya polisi tidak semena-mena dan tidak menonjolkan kewenangan,” ujar Badrodin.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tanpa legitimasi dari masyarakat, kata dia, Polri akan sulit menjalankan peran secara efektif.
“Polisi harus sadar bahwa legitimasi dari rakyat, kepercayaan rakyat, dan dukungan publik itu sangat berarti,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad, mengungkapkan bahwa para peserta mendorong adanya pembatasan masa jabatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi.
Selain itu, peserta juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri dari politik praktis serta mengevaluasi sistem rekrutmen anggota kepolisian.
“Yang paling penting pembatasan masa jabatan Kapolri, termasuk agar polisi tidak berpolitik praktis. Tadi juga disampaikan soal rekrutmen Polri perlu dievaluasi,” kata Firdaus.
Ia menambahkan, esensi dari reformasi kepolisian adalah mengembalikan citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sehingga masyarakat kembali merasa bangga ketika anak-anak mereka memilih profesi sebagai polisi.
“Intinya adalah bagaimana mengembalikan citra agar masyarakat, para orang tua, kembali bangga kalau anaknya menjadi polisi,” pungkasnya. (*)














