MAKASSAR — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan terus memperkuat strategi Pemolisian Masyarakat (Polmas) dengan mengedepankan kearifan lokal Abbulo Sibatang sebagai pendekatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ditbinmas Polda Sulsel bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (29/12/2025).
Dalam pertemuan itu, Ditbinmas Polda Sulsel menegaskan bahwa tanggung jawab kamtibmas tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama efektivitas pemolisian masyarakat, khususnya melalui penguatan peran tiga pilar di tingkat kelurahan—Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah—serta tokoh masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Ditbinmas Polda Sulsel mengembangkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) berbasis kearifan lokal Abbulo Sibatang yang mengedepankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, keterpaduan, dan gotong royong.
Model FKPM berbasis Abbulo Sibatang ini sebelumnya telah diujicobakan di Kabupaten Gowa dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Atas dasar itu, Ditbinmas Polda Sulsel berencana memperluas penerapannya ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Ditbinmas Polda Sulsel tersebut.
Menurutnya, secara struktural sinergi tiga pilar sudah terbentuk di Kota Makassar, namun perlu diperkuat agar tidak berhenti pada tataran formal semata.
“Pada prinsipnya kami sepakat bahwa rasa aman tidak bisa dibangun sendiri-sendiri. Keamanan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penguatan Polmas melalui kebijakan dan dukungan sumber daya, sementara pengelolaan sistem keamanan dan teknis pelaksanaannya dapat dikoordinasikan bersama pihak kepolisian.
“Pemerintah kota siap mendukung dari sisi kebijakan dan personel. Yang terpenting, sistem pengamanannya terkoordinasi dengan baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Munafri juga mengingatkan pentingnya menjaga legitimasi aparat dan mitra keamanan di mata masyarakat. Menurutnya, kehadiran aparat harus dibarengi dengan kepercayaan publik agar upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat berjalan efektif.
“Keamanan tidak cukup hanya soal aturan dan legalitas. Yang paling penting adalah kepercayaan. Ketika masyarakat percaya, potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Melalui penguatan peran Ditbinmas Polda Sulsel dan penerapan Polmas berbasis kearifan lokal Abbulo Sibatang, diharapkan tercipta pola pengelolaan kamtibmas yang lebih humanis, partisipatif, dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan. (*)


























