JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk mempertegas komitmennya dalam menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui langkah sinkronisasi kebijakan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (24/02/2026).
Kunjungan ke kantor Kementerian ESDM di Jakarta menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan untuk memastikan program PPM berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, Budiawansyah, hadir langsung dalam pertemuan tersebut bersama Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, PT Vale menegaskan pentingnya penyelarasan program pemberdayaan dengan kebutuhan riil masyarakat serta rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah.
Sinkronisasi ini dinilai krusial agar program sosial perusahaan tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Bupati Luwu Timur menyampaikan bahwa kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan kementerian harus diperkuat agar dampak program benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, menyambut positif langkah koordinatif tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal merupakan bagian penting dari tata kelola sumber daya mineral yang bertanggung jawab.
Bagi PT Vale, penguatan PPM bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan di tengah dinamika industri pertambangan.
Melalui kolaborasi lintas level pemerintahan, perusahaan berharap implementasi program sosial dapat lebih akuntabel, tepat sasaran, dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat Luwu Timur.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan upaya PT Vale dalam memperkuat peran sosialnya di daerah operasional, seiring komitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan pembangunan masyarakat sekitar. (*)
























