MAKASSAR – PT Vale Indonesia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan modern tidak harus bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan.
Melalui penerapan reklamasi progresif, konservasi keanekaragaman hayati, serta pemulihan ekosistem berbasis ilmu pengetahuan, perusahaan berupaya memastikan kegiatan pertambangan berjalan seiring dengan prinsip keberlanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Senior Manager Environment and Reclamation PT Vale Indonesia, Muhammad Firdaus Muttaqi, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Sinergi Multipihak dalam Konservasi Tanah dan Air untuk Mewujudkan Ketahanan Lingkungan di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Masyarakat Konservasi Tanah dan Air Indonesia (MKTI) Sulawesi Selatan di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Sabtu (27/6/2026).
Firdaus menjelaskan, PT Vale mengelola wilayah konsesi sekitar 115 ribu hektare yang tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel, keberlanjutan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh aktivitas operasional.
“PT Vale hadir untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan yang lebih baik melalui nilai-nilai keselamatan, akuntabilitas, ketangguhan, keunggulan, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Reklamasi Dimulai Saat Penambangan Berlangsung
Menurut Firdaus, PT Vale menerapkan konsep reklamasi progresif, yakni memulihkan lahan yang telah selesai ditambang tanpa harus menunggu seluruh aktivitas tambang berakhir.
Hingga kini, sekitar 50,23 persen dari total lahan yang telah dibuka berhasil direklamasi. Bahkan, jumlah pohon yang ditanam mencapai sekitar 2,5 kali lebih banyak dibandingkan luas lahan yang dibuka untuk kegiatan pertambangan.
Ia menegaskan bahwa reklamasi bukan sekadar kegiatan penghijauan, melainkan proses yang dirancang secara ilmiah sejak tahap perencanaan.
Tahapan tersebut mencakup desain bentang lahan, analisis topografi, pengaturan sistem drainase, pengendalian erosi, pengembalian tanah pucuk (top soil), penanaman vegetasi, hingga pemantauan jangka panjang.
“Kalau desainnya tidak benar, terutama pada tiga bulan pertama setelah penataan lahan, maka hujan dapat merusak seluruh pekerjaan reklamasi. Karena itu seluruh proses harus dirancang secara matang,” jelasnya.
Firdaus menjelaskan, sebelum penambangan dilakukan, lapisan tanah paling atas terlebih dahulu dikupas dan disimpan di lokasi khusus atau top soil bank.
Tanah tersebut kemudian digunakan kembali saat proses reklamasi karena mengandung unsur hara, mikroorganisme, serta benih alami yang berperan penting dalam mempercepat pemulihan ekosistem.
Perusahaan juga menanam berbagai jenis tanaman penutup tanah dari kelompok leguminosa untuk meningkatkan kandungan nitrogen secara alami sekaligus mengurangi risiko erosi pada lahan bekas tambang.
Produksi 800 Ribu Bibit per Tahun
Untuk mendukung program reklamasi, PT Vale mengoperasikan pusat pembibitan seluas sekitar 15 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 800 ribu bibit setiap tahun.
Sekitar 60 persen bibit yang diproduksi merupakan spesies lokal yang berasal dari kawasan operasional perusahaan. Selain digunakan dalam kegiatan reklamasi, bibit tersebut juga didistribusikan kepada berbagai pihak sebagai bagian dari program rehabilitasi lingkungan.
Firdaus mengatakan kawasan pembibitan tersebut kini tengah dikembangkan menjadi pusat edukasi konservasi agar masyarakat dapat mempelajari proses produksi bibit dan pemulihan lingkungan secara langsung.
Selain memulihkan lahan, PT Vale juga menjalankan program konservasi flora dan fauna melalui pendekatan berbasis penelitian.
Sebelum aktivitas penambangan dimulai, perusahaan melakukan baseline study untuk memetakan habitat satwa, kondisi ekosistem, serta kawasan yang harus dilindungi. Kajian tersebut dilaksanakan bersama sejumlah institusi, termasuk Universitas Hasanuddin.
Hingga saat ini, PT Vale telah mengidentifikasi lebih dari 170 jenis pohon, dengan sekitar 74 spesies merupakan tanaman lokal yang dikembangkan melalui konservasi in situ maupun ex situ. Secara keseluruhan, lebih dari 5,1 juta tanaman telah ditanam, termasuk sekitar 1,8 juta pohon lokal dan endemik.
Beberapa spesies yang menjadi prioritas konservasi antara lain gaharu, kumia, dengen, mata kucing, anoa, rusa timor, hingga burung maleo.
Pantau Satwa dengan Teknologi Digital
Pemantauan keberhasilan reklamasi juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi. PT Vale memasang kamera jebak (camera trap) di sejumlah kawasan reklamasi untuk memonitor kembalinya satwa liar ke habitat yang telah dipulihkan.
Selain itu, perusahaan mengembangkan Biodiversity Encounter Dashboard, platform digital yang memungkinkan pekerja maupun masyarakat melaporkan temuan flora dan fauna melalui dokumentasi foto yang kemudian diverifikasi oleh para ahli.
Hasil pemantauan menunjukkan berbagai satwa, seperti anoa, rusa, musang, monyet, dan beragam jenis burung, mulai kembali memanfaatkan kawasan reklamasi sebagai habitat.
Di luar kawasan tambang, PT Vale juga menjalankan berbagai program konservasi mangrove, terumbu karang, anggrek, tumbuhan endemik, serta ekosistem Danau Matano, Danau Towuti, dan Danau Mahalona.
Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat.
Menutup paparannya, Firdaus menegaskan bahwa masa depan industri pertambangan sangat bergantung pada kemampuan perusahaan menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
“Tidak ada masa depan tanpa pertambangan, dan tidak ada pertambangan tanpa masa depan,” tegas Firdaus.
Menurutnya, filosofi tersebut menjadi pengingat bahwa keberlanjutan hanya dapat diwujudkan apabila setiap aktivitas pertambangan disertai komitmen yang kuat terhadap konservasi, reklamasi, dan pemulihan ekosistem. (*)
























