JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mulai mencermati dampak perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM) yang ditetapkan pemerintah dan mulai berlaku sejak 15 April 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026, yang merupakan revisi atas aturan sebelumnya terkait pedoman penetapan harga komoditas mineral logam dan batubara.
Dalam regulasi terbaru itu, terdapat sejumlah perubahan signifikan pada komoditas nikel.
Pemerintah menyesuaikan corrective factor (CF), menambahkan komponen mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan krom dalam formula harga, serta mengubah satuan transaksi dari dolar AS per Dry Metric Ton (DMT) menjadi Wet Metric Ton (WMT).
Director & Chief Financial Officer Vale Indonesia, Rizky Andhika Putra, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian internal terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“Kami masih mempelajari aturan teknisnya, karena kebijakan ini juga baru berjalan sekitar satu pekan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Meski demikian, ia mengakui revisi formula HPM berpotensi mendorong kenaikan harga nikel, meskipun pasar membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri.
Menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum menerapkan formula HPM terbaru dalam transaksi penjualan bijih nikel. Penjualan yang telah berlangsung masih menggunakan acuan harga sebelumnya.
Di sisi lain, perusahaan juga menghadapi tantangan dari sisi biaya operasional, seiring tren kenaikan harga komoditas energi seperti minyak mentah dan batubara.
Sebagai perusahaan tambang, INCO masih bergantung pada konsumsi energi seperti high sulphur fuel oil (HSFO), diesel, dan batubara untuk mendukung operasionalnya.
Untuk merespons kondisi tersebut, Vale Indonesia melakukan diversifikasi sumber energi sekaligus memperkuat efisiensi internal.
“Kami tidak hanya mencari alternatif pemasok, tetapi juga memastikan efisiensi operasional tetap terjaga,” kata Rizky.
Berdasarkan catatan perusahaan, sepanjang 2025 INCO mengonsumsi sekitar 1,39 juta barel HSFO, 71.468 kiloliter diesel, serta 507.236 ton batubara.
Langkah efisiensi dan adaptasi ini dinilai menjadi kunci bagi perusahaan dalam menjaga kinerja di tengah perubahan regulasi sekaligus dinamika harga komoditas global. (*)
























