MAKASSAR — Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur tahun 2026 mulai menuai sorotan.
Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulawesi Selatan, Mulyadi SH, mempertanyakan kebijakan anggaran tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja pemerintah yang sebelumnya ditekankan Presiden RI melalui Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran.
Menurut Mulyadi, total anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Luwu Timur yang mencapai lebih dari Rp10 miliar dinilai terlalu besar di tengah tuntutan efisiensi penggunaan APBD.
“Sekretariat Dewan DPRD Lutim kami duga menyalahi semangat Inpres Presiden RI terkait efisiensi anggaran. Nilainya sangat besar dan patut dipertanyakan asas manfaatnya,” ujar Mulyadi dalam keterangannya di Makassar, Sabtu (16/5/2026).
Ia menyebut total anggaran perjalanan dinas yang tercatat mencapai Rp10.104.996.900, terdiri dari berbagai item kegiatan dengan nominal ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Tak hanya perjalanan dinas, Koalisi LSM dan Pers Sulsel juga menyoroti sejumlah pos anggaran lain di Sekretariat DPRD Luwu Timur yang dianggap cukup fantastis.
Di antaranya belanja sewa kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp1,41 miliar, serta anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan dalam kegiatan penyusunan bahan komunikasi dan publikasi yang mencapai Rp1,749 miliar.
“Ada juga anggaran belanja sewa kendaraan bermotor dengan total Rp1.410.000.000 dan belanja jasa iklan, reklame, film, serta pemotretan sebesar Rp1.749.900.000,” katanya.
Mulyadi menilai penggunaan anggaran tersebut perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses penganggaran dan realisasi berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Ia bahkan menduga terdapat potensi penyimpangan dalam sejumlah item belanja yang dianggap tidak rasional.
“Dengan nilai anggaran yang fantastis, kami menduga perlu ada pemeriksaan lebih mendalam, termasuk terhadap kemungkinan adanya belanja fiktif maupun penyalahgunaan administrasi keuangan,” tegasnya.
Koalisi LSM dan Pers Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Luwu Timur.
“Kami meminta agar dilakukan audit menyeluruh sehingga semuanya terang dan tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur belum memberikan tanggapan terkait sorotan tersebut. (*)

















