BeritaLuwu Timur

Pemuda Pancasila Luwu Timur Siap Aksi 10 September, Tuntut Kejelasan Pemecatan Pegawai SPPG

×

Pemuda Pancasila Luwu Timur Siap Aksi 10 September, Tuntut Kejelasan Pemecatan Pegawai SPPG

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur, menyiapkan aksi unjuk rasa menyusul persoalan pemberhentian sepihak seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lorong II di wilayah tersebut di Kecamatan Malili.

Rencana aksinya telah disampaikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Penyampaian Pendapat di Muka Umum bernomor 02/S.PP/SEPT/IX/2026 yang dialamatkan kepada Kepala SPPG Puncak Indah Lorong II.

Surat serupa juga dikirimkan kepada Kapolres dan Ketua DPRD sebagai bentuk koordinasi dan permohonan pengamanan. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur, Rusdi Layong, ST, bertindak selaku penanggung jawab aksi ini.

Diketahui, Rusdi juga tercatat sebagai anggota DPRD Luwu Timur. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.

Massa aksi akan mulai berkumpul di Taman Lapangan Pendidikan Kota Malili, sebelum melakukan long march menuju Kantor SPPG Lorong II.

Setelah itu, rombongan direncanakan melanjutkan perjalanan menuju Kantor DPRD. Jumlah peserta yang akan turun ke lapangan diperkirakan sekitar 50 orang.

Dalam surat pemberitahuan, disebutkan bahwa tujuan utama aksi adalah menyuarakan sikap atas dugaan pemberhentian kerja secara sepihak terhadap pegawai SPPG yang bertugas di wilayah Lorong II.

“Menyampaikan aspirasi terkait pemecatan sepihak pegawai SPPG yang bertempat di Lorong II,” demikian bunyi petikan dalam ajuan surat mereka.

Untuk mendukung penyampaian aspirasi, para peserta akan membawa sejumlah atribut seperti spanduk, poster, pengeras suara, dan atribut organisasi.

Rusdi menegaskan bahwa surat pemberitahuan ini dilayangkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan serta memastikan aksi berjalan tertib sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)