Berita

Mahasiswa S2 Ilmu Gizi FKM Unhas Soroti Risiko Keracunan Pangan dalam Program MBG

Tim Redaksi
×

Mahasiswa S2 Ilmu Gizi FKM Unhas Soroti Risiko Keracunan Pangan dalam Program MBG

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa S2 Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin, Firayanti Amelia
Mahasiswa S2 Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin, Firayanti Amelia (Foto: Dok Pribadi)

MAKASSAR – Mahasiswa S2 Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin, Firayanti Amelia, menyoroti potensi risiko keracunan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui naskah analisis yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (28/11), Firayanti menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh perencanaan menu yang bergizi, tetapi juga oleh penerapan ketat prinsip keamanan pangan pada setiap tahap penyediaan makanan.

Firayanti menjelaskan bahwa keracunan pangan merupakan kondisi akut yang disebabkan oleh konsumsi makanan yang terkontaminasi bahan kimia, racun alami, atau mikroorganisme patogen seperti Salmonella, E. coli, dan Staphylococcus aureus.

Dalam konteks MBG, kejadian ini menjadi indikator kegagalan pengendalian risiko yang seharusnya diantisipasi sejak pemilihan bahan hingga makanan tersaji.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah masalah sering muncul dalam penerapan MBG, dimulai dari bahan pangan yang tidak aman—seperti bahan rusak, terpapar residu pestisida berlebihan, atau tercemar mikroba.

Risiko kemudian meningkat pada tahap pengolahan, ketika praktik higienitas penjamah dan peralatan tidak diperhatikan, atau proses pemasakan tidak mencapai suhu aman.

Tahap penyimpanan pun tidak luput dari sorotan, terutama apabila makanan dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang atau pendinginan dilakukan tidak sesuai prosedur.

Pada institusi besar seperti sekolah, panti, atau layanan boga, proses distribusi dan penyajian yang tidak terkontrol juga sering menjadi pemicu kerusakan dan kontaminasi pangan.

“Menu yang bergizi seimbang tidak menjamin keamanan jika proses penanganan makanannya tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Sebagai calon ahli gizi, Firayanti menegaskan bahwa tanggung jawab profesi tidak hanya mencakup penyusunan menu bergizi, tetapi juga perlindungan terhadap konsumen dari potensi bahaya pangan.

Ia menilai penerapan standar keamanan pangan seperti Good Handling Practices (GHP), Good Manufacturing Practices (GMP), dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) harus menjadi bagian integral dari Program MBG.

Menurutnya, risiko keracunan dalam program tersebut bukan semata persoalan teknis, tetapi cerminan bahwa pemenuhan kebutuhan gizi harus berjalan beriringan dengan sistem keamanan pangan yang kuat.

Ia menutup analisanya dengan menegaskan bahwa edukasi, pengawasan, serta kedisiplinan dalam menerapkan standar keamanan pangan merupakan fondasi penting untuk memastikan makanan yang disajikan dalam Program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bermutu, dan layak konsumsi. (*)