Berita

Soroti Sabotase Masa Depan Bangsa, PMII Makassar Serukan Reformasi Jilid 2

Tim Redaksi
×

Soroti Sabotase Masa Depan Bangsa, PMII Makassar Serukan Reformasi Jilid 2

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap arah kebijakan nasional dan daerah yang dinilai melenceng dari konstitusi.

Ketua Umum PC PMII Makassar, Hariandi mengatakan,  memasuki pertengahan tahun 2026, akumulasi kerusakan sistemik dari hulu kekuasaan hingga hilir kebijakan telah mencapai titik nadir, sehingga memicu urgensi lahirnya gerakan Reformasi Total Jilid 2.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Hulu dari segala carut-marut ini bersumber dari rusaknya tatanan hukum akibat langgengnya praktik neopatrimonialisme, manipulasi konstitusi, dan dinasti politik yang melahirkan kekuasaan tanpa kontrol checks and balances. Dampak nyatanya adalah lahirnya kebijakan ugal-ugalan yang mengorbankan fondasi jangka panjang bangsa demi syahwat politik jangka pendek,” ucap Hariandi dalam keterangan resminya,  Sabtu (11/6).

PC PMII Kota Makassar menyoroti salah urus anggaran dalam implementasi megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah krisis fiscal dan nilai tukar Rupiah yang kian tertekan mendekati Rp17.000 per Dolar AS, pemerintah dinilai  memangkas dana fungsi pendidikan nasional hingga 44,2% demi membiayai program populis (MBG) tersebut.

“Ini adalah sabotase masa depan. Hak anak bangsa atas pendidikan yang layak dirampas hanya demi membagikan kotak makanan universal, yang di tingkat daerah melalui Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) rawan bertransformasi menjadi sarang baru bagi para “pemburu rente” dan urusan vendor kroni politik pasca-pemilu,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak berantai pada pemerasan ekonomi masyarakat bawah yang makin diperparah oleh ancaman pencabutan subsidi dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan ini memicu hantaman fatal berupa badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang nyata terjadi di mana-mana.

Hariandi membeberkan sejumlah data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menjadi bukti tak terbantahkan: setelah tahun 2025 lalu mencatatkan rekor kelam 88.519 pekerja ter-PHK secara nasional, per periode Januari-Mei 2026 ini saja angka PHK sudah melonjak drastis menyentuh 23.470 pekerja. Badai ini menghantam sektor padat karya dari Jawa Barat, Banten, hingga ke Sulawesi Selatan yang pada tahun lalu saja sudah menyumbang 4.297 korban PHK.

“Angka resmi ini hanyalah fenomena gunung es dari ribuan buruh kontrak, karyawan retail, dan pekerja informal di Kota Makassar yang hari ini di-PHK secara sepihak tanpa pesangon,” ungkapnya. 

Disisi lain, ia mengungkapkan rakyat kecil kini dihantam dari berbagai arah seperti badai pengangguran merajalela, pajak mencekik kelas menengah, sementara harga komoditas pangan strategis di pasar melonjak. 

“Pasar-pasar tradisional Kota Makassar (seperti Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng) melambung tinggi tanpa kendali dengan harga cabai rawit menembus Rp60.000/Kg dan bawang merah Rp50.000/Kg menghancurkan sisa daya beli masyarakat kecil,” kata Hariandi.

Adapun tuntutan PMII Kota Makassar atas seluruh kegelisahan rakyat sebagai berikut.

1. HENTIKAN REZIM MANIPULASI HUKUM DAN DINASTI POLITIK! Kembalikan muruah independensi lembaga peradilan dari intervensi oligarki kekuasaan.

2. KEMBALIKAN HAK ANGGARAN PENDIDIKAN DAN BATALKAN MAKANAN KOTAK POPULIS! Menuntut pemerintah mengembalikan potongan 44,2% dana fungsi pendidikan nasional dan menghentikan inefisiensi anggaran MBG yang sarat muatan politis serta rawan korupsi vendor daerah.

3. BATALKAN KENAIKAN BBM, STOP BADAI PHK, DAN STABILKAN PERUT RAKYAT! Mendesak pemerintah menghentikan segala regulasi pencabutan subsidi BBM dan pengetatan pajak yang mencekik ekonomi, membuka lapangan kerja padat karya untuk menekan angka pengangguran dari badai PHK 2026, serta menstabilkan harga sembako di pasar-pasar Kota Makassar.

4. TOLAK MILITERISME SIPIL DAN REPRESIFITAS GAYA BARU! Menolak revisi undang-undang yang membuka ruang aparat aktif menduduki jabatan sipil, serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi digital terhadap gerakan masyarakat sipil.

Dalam keterangannya, PC PMII Kota Makassar menegaskan bahwa tuntutan ini adalah peringatan dini terakhir. Jika dalam kurun waktu 3×24 jam pemerintah pusat maupun daerah tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengubah arah kebijakan yang merugikan rakyat, pihaknya menyerukan konsolidasi total secara massal kepada seluruh elemen OKP Cipayung Plus, BEM lintas kampus, serikat buruh, dan masyarakat sipil di Kota Makassar untuk bersama-sama turun ke jalan menjemput gerbang Reformasi Jilid 2. (*)