MAKASSAR – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Sulawesi Selatan angkat bicara terkait polemik penempatan tenaga non-gizi dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Organisasi profesi ini menilai adanya pernyataan pejabat publik yang terkesan menafikan peran tenaga gizi dalam operasional program tersebut.
Dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Minggu (16/11) petang, Ketua DPD Persagi Sulsel, Manji Lala menegaskan bahwa seluruh aspek layanan makanan skala besar—mulai dari penghitungan kebutuhan gizi, penyusunan menu, hingga penerapan standar keamanan pangan—merupakan ranah kompetensi Ahli Gizi yang telah diatur dalam berbagai regulasi nasional.
Karena itu, keterbatasan jumlah tenaga gizi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan peran profesi tersebut.
“Program skala besar seperti Makan Bergizi Gratis membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai standar. Keterbatasan SDM harus disikapi melalui penataan, bukan dengan meniadakan fungsi Ahli Gizi,” tegas Manji.
Meski demikian, Persagi Sulsel menyatakan memahami upaya pemerintah memperluas cakupan program dan menyadari tantangan yang dihadapi di lapangan.
Namun penempatan tenaga non-gizi, jika tetap dilakukan, harus disertai pelatihan memadai, supervisi ketat, serta standar operasional yang jelas—bukan sebagai pengganti profesi gizi.
Persagi Sulsel, kata Manji, juga menyayangkan munculnya narasi publik yang dianggap menafikan keberadaan Persagi sebagai organisasi profesi yang diakui negara.
Selama ini, Persagi menjadi mitra strategis pemerintah dalam peningkatan kualitas layanan gizi di berbagai wilayah.
“Kami selalu terbuka untuk berkolaborasi dan siap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Selatan,” lanjut Manji.
DPD Persagi Sulsel menegaskan komitmen memastikan masyarakat mendapatkan layanan gizi yang aman, bermutu, dan sesuai standar ilmiah.
“Kami mengajak seluruh pihak membangun komunikasi yang konstruktif demi keberhasilan program MBG ini,” pungkas Manji menutup pernyataannya. (*)

























