Luwu Timur

MUAK Minta Polres Lutim Buka Perkembangan Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo

Tim Redaksi
×

MUAK Minta Polres Lutim Buka Perkembangan Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo

Sebarkan artikel ini
MUAK Minta Polres Lutim Buka Perkembangan Kasus Batik Juara dan Videotron Kominfo

LUWU TIMUR – Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) meminta kejelasan perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan Seragam Batik Juara dan proyek videotron Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Timur.

Tak hanya dua perkara tersebut, MUAK juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pengadaan seragam batik pada 2023 atau periode pemerintahan sebelumnya yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan dan perlu diklarifikasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Permintaan itu disampaikan melalui surat permohonan informasi perkembangan penanganan perkara yang diserahkan ke Polres Luwu Timur, Senin (2/11/2026).

Surat bernomor 07/A-MUAK/LTM/X/2026 tersebut ditujukan kepada Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim. Selain kasus Batik Juara dan videotron, MUAK turut meminta informasi mengenai sejumlah perkara dugaan korupsi lain yang sedang ditangani melalui tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Sekretaris Aliansi MUAK, Iskaruddin atau Iskarlhi, mengatakan permohonan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Bupati Luwu Timur Dukung Penuh Operasi Ketupat 2025

Menurutnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Luwu Timur telah menangani sejumlah perkara dalam beberapa bulan terakhir. Dua di antaranya yang mendapat perhatian publik adalah dugaan korupsi pengadaan Seragam Batik Juara dan proyek videotron Kominfo.

“Sejumlah kasus telah ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu Timur dalam beberapa bulan terakhir. Ada dua kasus yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus Videotron Kominfo dan Seragam Batik Juara,” kata Iskarlhi, dikutip dari MaliliPos.com.

Ia menegaskan, MUAK ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kedua perkara tersebut. Permintaan informasi itu, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi masyarakat tanpa bermaksud mencampuri kewenangan penyidik.

MUAK Minta Pengadaan Batik 2023 Turut Ditelusuri

Selain dua perkara yang menjadi fokus pengawalan, MUAK turut menyoroti pengadaan seragam batik pada tahun anggaran 2023, yang berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya.

BACA JUGA:  Tipidkor Polres Luwu Timur Selidiki Pengadaan Videotron Rp2,4 Miliar Kominfo

Iskarlhi mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah meminta Unit Tipikor Polres Luwu Timur melakukan klarifikasi dan penyelidikan atas pengadaan tersebut menyusul adanya permintaan dari sejumlah masyarakat.

Berdasarkan investigasi internal MUAK, terdapat perbedaan signifikan dalam pengadaan seragam batik tahun 2023 yang menurut mereka perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

“Meskipun dari hasil investigasi yang kami lakukan terdapat perbedaan signifikan dalam pengadaan seragam batik tahun 2023, hal tersebut perlu diklarifikasi oleh aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Iskarlhi meminta aparat penegak hukum menelaah persoalan tersebut berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar duduk perkara menjadi jelas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utama MUAK saat ini tetap pada perkembangan penanganan perkara Seragam Batik Juara dan videotron Kominfo.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana proses penanganannya dan berharap kedua kasus ini mendapatkan kejelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tragis, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tergantung di Luwu Timur

Minta Status dan Tahapan Penanganan Perkara

Dalam surat permohonannya, MUAK meminta Polres Luwu Timur memberikan penjelasan mengenai status dan perkembangan terkini masing-masing perkara, termasuk tahapan penyelidikan maupun penyidikan yang telah dilakukan.

Aliansi tersebut juga meminta informasi mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, sepanjang informasi itu dapat disampaikan kepada publik.

Selain itu, MUAK ingin mengetahui kendala penanganan perkara apabila ada, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik.

MUAK berharap Polres Luwu Timur memberikan tanggapan atas permohonan tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Aliansi itu menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan korupsi di Luwu Timur, terutama perkara Seragam Batik Juara dan videotron Kominfo, hingga memperoleh kejelasan proses hukum dari aparat yang berwenang. (*)