MAKASSAR — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menggelar kegiatan Media Gathering bersama sejumlah awak media pada Jumat (17/10).
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi dan temu kenal antara insan pers dengan Kepala BBPOM Makassar yang baru, Yosef Dwi Irwan, sekaligus memperkuat kolaborasi strategis dalam pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Yosef menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra pengawasan publik yang efektif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami bukan superman, tapi membutuhkan super team melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media,” ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan media yang selama ini aktif menginformasikan berbagai kegiatan pengawasan dan edukasi BPOM kepada masyarakat.
“Teman-teman media berperan besar dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi produk obat dan makanan ilegal yang berisiko bagi kesehatan,” lanjut Yosef.
Bahaya Kosmetik Ilegal Masih Mengancam
Dalam kesempatan tersebut, Yosef memaparkan materi bertajuk “Cerdas dan Bijak Memilih Obat, Obat Bahan Alam, Kosmetik, dan Pangan Olahan”.
Ia mengingatkan pentingnya literasi masyarakat agar mampu mengenali produk aman dan berizin edar.
Hasil pengawasan BBPOM Makassar menunjukkan bahwa hingga September 2025, temuan produk kosmetik ilegal masih mendominasi pelanggaran di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami menemukan 26.308 pieces kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi lebih dari Rp1,3 miliar. Empat dari lima perkara yang ditangani PPNS BBPOM Makassar juga berkaitan dengan kosmetik,” jelas Yosef.
Menurutnya, tingginya permintaan terhadap produk pemutih instan kerap dimanfaatkan oknum produsen nakal dengan menambahkan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat.
Bahan-bahan tersebut dapat menimbulkan iritasi, radang, hingga kanker kulit, serta berpotensi menyebabkan gangguan hati, ginjal, bahkan cacat pada janin jika digunakan ibu hamil.
“Harus diubah stigma bahwa cantik itu harus putih. Kulit yang sehat—apapun warnanya—adalah yang paling penting. Literasi inilah yang perlu kita sampaikan ke masyarakat,” tegasnya.
Patroli Siber dan Edukasi Publik
Sebagai langkah antisipatif, BBPOM Makassar rutin melakukan patroli siber (cyber patrol) untuk mendeteksi penjualan obat dan makanan ilegal secara daring.
Hingga September 2025, tercatat 550 tautan (link) diusulkan untuk takedown, lebih dari 70 persen di antaranya menjual kosmetik tanpa izin edar.
Selain itu, BBPOM juga terus mengedukasi masyarakat.
“Sampai September 2025, kami telah melakukan edukasi kepada 8.968 orang sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai supply and demand produk ilegal,” ujar Yosef.
Ia menegaskan, BPOM tetap mengedepankan prinsip ultimum remedium, atau penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
Namun, terhadap pelaku usaha yang berulang kali melanggar dan membahayakan masyarakat, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum.
“Pelanggar dapat dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar,” tegas Yosef.
Waspada Resistensi Antibiotik
Isu lain yang turut disoroti dalam pertemuan ini adalah resistensi antimikroba (AMR) akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.
“Hasil pengawasan kami menunjukkan lebih dari 90 persen penyerahan antibiotik di Sulawesi Selatan masih dilakukan tanpa resep dokter,” ungkap Yosef.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena dapat menyebabkan infeksi sulit disembuhkan, biaya rumah sakit meningkat, bahkan kematian akibat mikroba yang resisten terhadap semua jenis antibiotik.
Sebagai solusi, BBPOM bersama Dinas Kesehatan berencana mendorong penerbitan Surat Edaran Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memperketat pengawasan penyerahan antibiotik tanpa resep.
Menutup kegiatan, Yosef kembali mengajak media untuk terus menjadi mitra strategis dalam menyebarkan edukasi publik terkait obat dan makanan aman.
“Mari bersama mengawal keamanan obat dan makanan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Jangan lupa selalu Cek KLIK—kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa—serta manfaatkan aplikasi BPOM Mobile, karena informasi obat dan makanan kini ada dalam genggaman,” pungkasnya. (*)























