MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Pekerjaan Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Paket pekerjaan konstruksi terintegrasi ini merupakan bagian dari Program Multi-Year Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2027 yang dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Kegiatan tersebut didanai dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dengan nilai pagu sebesar Rp278.632.760.143.
Preservasi Jalan Paket 6 mencakup penanganan 20 titik ruas jalan dengan total panjang mencapai 157,49 kilometer.
Paket ini dirancang untuk menjaga serta meningkatkan tingkat kemantapan jaringan jalan provinsi pada sejumlah koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, tengah, selatan, hingga kawasan metropolitan Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan pekerjaan menggunakan skema kontrak lumpsum dengan metode rancang bangun (design and build), yang mencakup tahapan perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi fisik, hingga pemeliharaan jalan.
“Preservasi Jalan Paket 6 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga kemantapan jalan provinsi secara merata di seluruh wilayah, agar tetap berfungsi optimal serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” ujar Kepala Bidang Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan, Rabu (7/1/2026).
Lokasi pekerjaan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Luwu, Toraja Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Bantaeng, Pinrang, Maros, serta Kota Palopo dan Kota Makassar.
Ruas-ruas yang ditangani meliputi jalur penghubung wilayah pegunungan Toraja, kawasan pesisir selatan, hingga akses utama perkotaan dan penyangga kawasan metropolitan Mamminasata.
Di wilayah utara Sulawesi Selatan, penanganan meliputi ruas batas Kabupaten Toraja Utara–Pantilang–Bua, Tedong Bonga–Buntao hingga batas Kabupaten Luwu, Pantilang–Bonglo sampai batas Kota Palopo, serta ruas-ruas penunjang di sekitar Rantepao, Pangala, dan Baruppu hingga perbatasan Provinsi Sulawesi Barat.
Paket ini juga mencakup peningkatan akses menuju Bandara Pongtiku serta jalur strategis penghubung wilayah Toraja dan Luwu.
Sementara itu, di wilayah tengah dan selatan, pekerjaan preservasi dilakukan pada ruas-ruas penghubung Jeneponto–Bantaeng, termasuk koridor Boro–Loka serta Sinoa–Bantaeng.
Di kawasan metropolitan, penanganan mencakup ruas Parang Loe–Tamalanrea Raya hingga perbatasan Kabupaten Maros, batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah, serta sejumlah ruas utama di pusat Kota Makassar seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Dr. Ratulangi.
Secara keseluruhan, lingkup kegiatan meliputi pekerjaan persiapan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), pelaksanaan konstruksi fisik dengan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta pemeliharaan pascakonstruksi.
Dari aspek teknis, pekerjaan diarahkan pada rekonstruksi jalan, pekerjaan berkala, dan pemeliharaan guna memastikan fungsi layanan jalan tetap optimal dalam jangka panjang.
Melalui pelaksanaan paket preservasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan peningkatan konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi barang dan jasa, serta penguatan aksesibilitas masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kemantapan infrastruktur jalan provinsi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Sulawesi Selatan. (*)

























