Palopo

DPRD Palopo Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026

Tim Redaksi
18
×

DPRD Palopo Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Pj Wali Kota: Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang membahas penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo tahun 2026
Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang membahas penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo tahun 2026

PALOPO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo yang membahas penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo tahun 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo pada Selasa (4/3/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD ini sangat penting bagi pembangunan daerah ke depan. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang telah diserap dalam proses reses menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi kepentingan publik.

Baca:  Kuasa Hukum Sebut Pemecatan Komisioner KPU Palopo Tak Pengaruhi Pencalonan Trisal Tahir

Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil kajian atas berbagai permasalahan pembangunan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat.

Kajian ini dilakukan berdasarkan risalah rapat, dengar pendapat, serta hasil reses yang kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, termasuk mempertimbangkan kapasitas riil anggaran daerah.

Dalam sambutannya, Firmanza menegaskan bahwa dinamika pembangunan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berbasis bukti dan data.

Oleh karena itu, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026, Pemerintah Kota Palopo menetapkan lima sasaran utama pembangunan, yakni peningkatan kapasitas birokrasi dan tata kelola layanan publik, perluasan kesempatan kerja dan usaha, penguatan ekonomi yang berkualitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan perkotaan.

Baca:  Hari Jadi Luwu ke-757 dan HPRL-79, Pj Gubernur Sulsel Tekankan Kolaborasi Pangan

Firmanza juga menekankan bahwa pembangunan Kota Palopo tahun 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, aspek ketahanan terhadap perubahan iklim dan krisis pangan juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, pembangunan Kota Palopo tahun 2026 diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta memperkuat ketahanan lingkungan,” ujarnya.

Setelah melalui pembahasan, rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo tahun 2026 oleh Pemerintah Kota Palopo dan DPRD.

Baca:  Gelar Sidang, DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu oleh KPU dan Bawaslu Palopo

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I dan II DPRD Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Palopo. (*)