MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung terhadap proyek infrastruktur jalan skema Multi Years Contract (MYC) di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Hertasning, Kota Makassar, serta Jalan Aeropala di Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tribudi Rochmanto, bersama tim. Mereka didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Ihsan, ST., MM.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Melalui ketentuan tersebut, KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi maupun instansi penyelenggara pelayanan publik.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK yang tidak hanya melakukan pertemuan koordinasi, tetapi juga meninjau langsung lokasi proyek.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Andi Ihsan.
Ia menambahkan, pengawasan serta koordinasi yang dilakukan KPK merupakan dua pilar penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan.
Andi Ihsan berharap koordinasi bersama KPK dapat memastikan proyek prioritas dengan skema Multi Years Contract berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan koordinasi bersama KPK, kita berharap program prioritas ini dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Program tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang diharapkan mampu mengurangi kesenjangan wilayah serta membuka akses ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
“Pembangunan infrastruktur jalan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah sehingga mempermudah mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (*)














