MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mengapresiasi langkah tepat Presiden Prabowo Subianto atas rehabilitasi dua guru ASN Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.
Abdul Hayat menilai, sikap Presiden Prabowo patut menjadi contoh terutama para kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian, guna mengedepankan empati dengan melihat persoalan yang dialami guru secara utuh.
“Langkah Presiden Prabowo harus kita apresiasi karena memiliki rasa empati yang luar biasa. Sebagai pemimpin, terutama di daerah harusnya menunjukan sikap yang mengedepankan rasa kemanusiaan. Kasus yang dialami guru di Sulsel, harus menjadi pelajaran bersama,” ucap Abdul Hayat, Kamis (13/11/2025).
Dia menilai, sikap Presiden Prabowo seolah-olah memberikan pesan agar para pemimpin yang menangani persoalan seperti ini tidak gegabah dalam mengambil keputusan, dan memahami akar persoalan.
“Pelajaran berharga yang dilakukan Pak Presiden harus dipandang dari semua aspek, terutama para pendidik. Ada kewenangan yang melekat sebagai seorang pemimpin yaitu pembina kepegawaian. Jadi tugasnya bukan asal-asalan mengambil keputusan, tapi memahami pokok persoalan. Hal ini sudah ditunjukan dengan baik oleh Presiden kita,” jelasnya.
Eks Sekprov Sulsel mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Dirinya berharap agar kasus seperti tidak terulang lagi, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Mewakili Periode di Sulawesi Selatan, kami mengucapkan rasa bangga dan terimakasih kepada Presiden Prabowo. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, apalagi yang dialami adalah seorang guru. Mereka punya kontribusi besar terhadap generasi kita,” pungkasnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari kebijakan Abdul Muis dan Rasnal yang menggalang dana sukarela sebesar Rp20 ribu per siswa per bulan sesuai kesepakatan. Dana itu dimaksudkan untuk membantu 10 guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.
Namun, kasus tersebut mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto. Dirinya kemudian memberikan rehabilitasi kepada dua guru ASN di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang sempat dipecat dan divonis penjara satu tahun oleh Mahkamah Agung.
Surat rehabilitasi bagi dua guru SMAN 1 Masamba, Abdul Muis dan Rasnal, ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 13 November dini hari, sesaat setelah tiba dari kunjungan kenegaraan di Sydney, Australia. (*)


























