JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan posisinya di level nasional setelah masuk dalam jajaran daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan terbaik di Indonesia berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah 2026 yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, Kota Makassar mencatat skor 3,6171 dengan status kinerja tertinggi. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, hingga capaian pembangunan daerah.
Masuknya Makassar dalam daftar elite ini menjadi sorotan tersendiri. Selain menjadi satu-satunya perwakilan dari Sulawesi Selatan, kota ini juga tercatat sebagai salah satu daerah di luar Pulau Jawa yang mampu menembus dominasi kota-kota besar lainnya.
Dalam keterangannya, Munafri Arifuddin menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif lintas sektor. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah kota, tetapi juga kontribusi DPRD, Forkopimda, dan partisipasi masyarakat.
“Ini adalah hasil kolaborasi bersama. Bukan semata-mata kerja pemerintah kota, tetapi juga dukungan seluruh elemen masyarakat Makassar,” ujarnya.
Lebih jauh, Munafri menilai penghargaan ini menjadi indikator bahwa arah pembangunan yang dijalankan selama ini berada di jalur yang tepat, terutama dalam mendorong efisiensi anggaran, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya untuk tidak larut dalam euforia prestasi. Menurutnya, capaian tersebut justru harus menjadi pemicu untuk menjaga konsistensi kinerja dan terus melakukan pembenahan.
“Kita tidak boleh cepat puas. Justru ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di masa mendatang,” katanya.
Secara nasional, hasil EPPD 2025 menunjukkan persaingan kinerja pemerintah daerah yang semakin kompetitif. Tercatat hanya sejumlah terbatas daerah yang berhasil meraih status tertinggi, terdiri dari 5 pemerintah provinsi, 15 kabupaten, dan 9 kota di seluruh Indonesia.
Evaluasi ini disusun berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 dan menjadi instrumen utama pemerintah pusat dalam mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Lebih dari sekadar penilaian administratif, EPPD mencerminkan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, Kota Makassar kian memperkuat reputasinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan yang kompetitif di tingkat nasional, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mendorong reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. (*)


























