Berita

Raih SKT dari Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Sulsel Siap Lanjut ke Verifikasi Nasional

Tim Redaksi
×

Raih SKT dari Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Sulsel Siap Lanjut ke Verifikasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SKT Kanwil Kemenkum ke PGR Sulsel

MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (5/5/2026). Dokumen ini menjadi pijakan awal dalam proses legalitas partai di tingkat provinsi.

Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pengurus, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Alhamdulillah, hari ini PGR Sulsel telah mendapatkan SKT. Ini buah dari sinergi dan komunikasi yang terbangun dengan baik di semua tingkatan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi peran pengurus di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan yang dinilai berhasil memenuhi berbagai persyaratan administratif yang ditetapkan.

Berdasarkan data yang disampaikan, secara faktual kepengurusan PGR telah terbentuk di 18 kabupaten/kota dan 118 kecamatan di Sulawesi Selatan. Capaian ini memenuhi ketentuan minimal pembentukan struktur organisasi dalam proses verifikasi partai politik.

Selain itu, dalam dokumen SKT juga disebutkan bahwa PGR Sulsel telah memiliki kepengurusan di lebih dari 75 persen kabupaten/kota serta minimal 50 persen kecamatan pada wilayah tersebut, disertai keberadaan sekretariat yang sah.

Meski telah mengantongi SKT, Asri menegaskan bahwa tahapan yang dilalui masih panjang. PGR, kata dia, masih harus melengkapi proses administrasi di tingkat pusat untuk memperoleh pengesahan sebagai badan hukum partai politik.

“Ini baru langkah awal. Selanjutnya kami akan melanjutkan ke tahap pendaftaran di Kementerian Hukum RI hingga verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2029,” jelasnya.

Dalam proses penyerahan SKT, Asri didampingi sejumlah pengurus DPW, di antaranya Wakil Ketua Muhammad Azhar, Sekretaris Muh Zainur, Wakil Sekretaris Samila dan Muhammad Nur Muin, serta Bendahara Irma Effendy.

Ke depan, DPW PGR Sulsel akan menyerahkan seluruh dokumen kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk digabungkan dengan berkas dari 37 DPW lainnya di seluruh Indonesia. Berkas tersebut selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat pengesahan badan hukum partai.

Dengan capaian ini, PGR Sulsel dinilai semakin siap menghadapi tahapan verifikasi nasional sebagai bagian dari persiapan mengikuti kontestasi Pemilu 2029.

“Semoga setiap langkah yang ditempuh membawa manfaat bagi perbaikan masa depan bangsa,” tutup Asri. (*)