Berita

Demo di Makassar, Mahasiswa Sebut Luwu Timur Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Tim Redaksi
×

Demo di Makassar, Mahasiswa Sebut Luwu Timur Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Sebarkan artikel ini

Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi dan Penggusuran Lahan di Lutim

HMPLT Demo Kejati dan Polda Sulsel, Soroti Dugaan Korupsi hingga Konflik Agraria di Luwu Timur

MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Markas Polda Sulsel, Kamis (7/5/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, dugaan korupsi, hingga konflik agraria.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Setelah menyampaikan tuntutan di lokasi tersebut, massa kemudian bergerak menuju Polda Sulsel untuk melanjutkan demonstrasi.

Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyebut kondisi tata kelola pemerintahan di Luwu Timur saat ini memerlukan perhatian serius karena dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan publik.

Jenderal Lapangan aksi, Muh Akbar, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dianggap berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kami melihat banyak persoalan serius di Luwu Timur yang tidak boleh dibiarkan. Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan harus berpihak pada rakyat dan berjalan sesuai hukum,” ujar Akbar di sela aksi.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan mahasiswa di Kejati Sulsel berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe kepada PT IHIP.

HMPLT meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang disebut telah dimasukkan sejak November 2025.

Menurut Akbar, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang menyangkut kepentingan publik.

Mahasiswa mendesak Kejati Sulsel melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait serta menindak tegas apabila ditemukan unsur korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Selain isu dugaan korupsi, massa aksi juga menyoroti dugaan pergeseran anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme resmi Badan Anggaran (Banggar).

HMPLT menilai jika dugaan tersebut terbukti, maka berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah dan mencederai prinsip checks and balances dalam pemerintahan.

“APBD adalah amanah rakyat, bukan alat kekuasaan yang bisa dikelola secara sepihak,” kata Akbar.

Karena itu, mahasiswa meminta Polda Sulsel melakukan investigasi secara serius dan profesional, termasuk memeriksa proses administrasi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam aksi di Polda Sulsel, HMPLT juga mengangkat persoalan penggusuran lahan warga di Dusun Laoli yang belakangan menjadi sorotan publik.

Mahasiswa menilai konflik agraria tersebut harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, terutama terkait dugaan tindakan represif terhadap warga tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

HMPLT meminta kepolisian melakukan pendalaman terhadap proses penggusuran serta memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak.

Menurut Akbar, penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan melalui pendekatan represif semata tanpa memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

“Tanah rakyat tidak boleh diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Menutup aksinya, HMPLT menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat Luwu Timur, termasuk isu korupsi, pengelolaan anggaran, dan konflik agraria di daerah tersebut. (*)