JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Kota Daeng berhasil meraih Paritrana Award 2025 sebagai pemerintah kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Capaian ini terasa istimewa karena Makassar menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut. Makassar juga menjadi satu-satunya wakil dari Sulawesi Selatan di tengah persaingan ketat antar daerah di Indonesia.
Paritrana Award sendiri diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat pekerja, terutama kelompok yang selama ini minim akses terhadap jaminan sosial.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi pekerja rentan yang membutuhkan kepastian dan perlindungan sosial,” kata Munafri.
Menurutnya, perhatian pemerintah tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga buruh harian, pekerja seni, ketua RT/RW, kader masyarakat, hingga berbagai komunitas informal lainnya.
Di bawah kepemimpinannya, kata Munafri, kebijakan perlindungan pekerja bukan sekadar program simbolik, melainkan menjadi bagian dari arah pembangunan sosial Kota Makassar yang lebih inklusif.
Saat ini, Pemkot Makassar melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan. Perlindungan itu mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah mendapatkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), yang disebut sebagai salah satu inovasi baru pemerintah daerah dalam memperluas manfaat jaminan sosial.
Munafri menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari implementasi Program Makassar Berjasa atau Makassar Berbagi Jaminan Sosial, yang masuk dalam program prioritas “Sapta Unggulan” Pemerintah Kota Makassar.
Melalui program itu, Pemkot Makassar juga menghadirkan skema keagenan Perisai berbasis RT/RW guna mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat lingkungan.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi percepatan universal coverage jaminan sosial,” ujarnya.
Munafri menilai pekerja rentan perlu menjadi prioritas karena memiliki risiko kerja tinggi, penghasilan tidak tetap, dan umumnya belum memiliki perlindungan memadai. Karena itu, intervensi pemerintah dianggap penting untuk mencegah lahirnya kelompok miskin baru akibat risiko kerja.
Sepanjang 2025, total manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan di Makassar mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja. Penerima manfaat meliputi pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
Ia pun mengajak seluruh pekerja dan pelaku usaha di Makassar untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang, produktif, dan terlindungi,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Munafri juga menegaskan bahwa keberhasilan Makassar meraih Paritrana Award merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dunia usaha, hingga serikat pekerja.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar,” tutupnya. (*)


























