Berita

Polrestabes Makassar Musnahkan 20 Kg Narkotika, Wali Kota Apresiasi Sinergi Aparat

Tim Redaksi
×

Polrestabes Makassar Musnahkan 20 Kg Narkotika, Wali Kota Apresiasi Sinergi Aparat

Sebarkan artikel ini
Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman
Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman

MAKASSAR — Sebanyak 20 kilogram narkotika berbagai jenis dimusnahkan oleh jajaran Polrestabes Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari enam laporan polisi dalam operasi gabungan antara Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, dan BNNP Sulsel selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 13 kilogram sabu-sabu, 1 kilogram cairan sintetik, serta 33.936 butir obat berbahan THD dengan berat total 6 kilogram.

Seluruhnya dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel dengan sistem wet scrubber yang ramah lingkungan hingga menjadi uap air.

Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolda Sulsel Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin, Kajari Makassar Andi Panca Sakti, serta Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan jaringan besar peredaran narkoba di wilayahnya.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras pihak kepolisian dan BNN dalam memerangi narkoba. Kami akan terus bersama-sama agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak menemukan tempat di Makassar,” tegas Munafri.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar siap memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan warga.

Salah satunya melalui pemberdayaan kawasan rawan narkoba agar dapat bertransformasi menjadi kampung produktif.

“Kami akan turun langsung dengan berbagai model pemberdayaan agar wilayah yang selama ini dikenal rawan bisa menjadi kawasan positif dan berdaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi proses hukum dan mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum sebelum dilanjutkan ke tahap persidangan oleh Kejaksaan. Semua dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui komitmen kami dalam pemberantasan narkoba,” jelas Arya.

Polda Sulsel dan BNNP Sulsel berkomitmen terus memperluas operasi pemberantasan narkotika di wilayah perkotaan hingga perbatasan antar kabupaten, mengingat Makassar kerap menjadi jalur distribusi utama peredaran barang haram di kawasan timur Indonesia.

Munafri pun menutup kegiatan dengan menyerukan pentingnya peran masyarakat dalam perang melawan narkoba.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perang terhadap narkoba hanya bisa dimenangkan bila seluruh elemen masyarakat ikut peduli dan melapor bila ada indikasi peredaran,” pungkasnya. (*)