BONDOWOSO — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mempersilakan masyarakat untuk mengunggah foto maupun video menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak ke media sosial.
Ia menegaskan, unggahan tersebut boleh dilakukan baik terhadap menu yang dinilai baik maupun yang bermasalah, termasuk menu yang dianggap tidak sesuai dengan pagu anggaran Rp10 ribu per porsi.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” ujar Nanik saat menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bondowoso, RKH Abdul Wahid Hamid, yang juga memberikan pengarahan.
Nanik bahkan menyarankan agar setiap unggahan disertai keterangan yang lengkap, mulai dari waktu pengambilan gambar, alamat sekolah penerima manfaat, hingga nama dan alamat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendistribusikan makanan.
“Selain gambar atau video, perlu juga disertakan informasi waktu, lokasi sekolah, dan SPPG penyalur,” katanya.
Ia menegaskan, kelengkapan data tersebut bukan untuk intimidasi, melainkan memudahkan BGN bersama kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan penelusuran serta evaluasi.
“Keterangan detail sangat penting agar kami bisa segera memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Menurut Nanik, unggahan masyarakat di media sosial merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawasi sekaligus memberi masukan terhadap pelaksanaan program MBG, yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut juga menjadi wujud transparansi dalam penyelenggaraan program pemerintah.
Saat ini, kata Nanik, BGN hanya memiliki sekitar 70 personel tim pemantauan dan pengawasan SPPG di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan banyaknya SPPG yang telah beroperasi.
“Mereka bekerja 24 jam, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas. Karena itu, kami sangat berterima kasih atas saran, masukan, dan pengawasan dari masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kasus di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang sempat viral, di mana seorang Kepala SPPG menghentikan pemberian MBG kepada dua siswa karena orang tua mereka mengkritik menu makanan.
“Tindakan seperti itu tidak dibenarkan. Kritik dan saran harus kita terima dengan baik untuk perbaikan,” tegas Nanik.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, BGN berharap program MBG dapat terus dievaluasi dan disempurnakan demi memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak dan berkualitas. (*)


























