Nasional

Usai Dicopot dari Jabatan, Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung dengan Rompi Tahanan

Tim Redaksi
×

Usai Dicopot dari Jabatan, Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung dengan Rompi Tahanan

Sebarkan artikel ini
Eks Kepala BGN Langsung Kenakan Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol
Eks Kepala BGN Langsung Kenakan Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol (Foto: Inilah.com)

JAKARTA — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dadan keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB dengan pengawalan ketat petugas.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kedua tangannya tampak diborgol sebelum kemudian diarahkan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan di area Kejaksaan Agung.

Kemunculan Dadan dengan atribut tahanan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden yang memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Wakil Kepala BGN, Nanik Sudarwati Deyang, sebagai penggantinya.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).

Dalam perombakan tersebut, Presiden juga mengganti dua Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Pemerintah saat itu menyampaikan apresiasi atas kontribusi pimpinan lama dalam membangun fondasi kelembagaan Badan Gizi Nasional sejak awal pembentukannya.

Perkembangan terbaru muncul setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari.

Penggeledahan dilaporkan berlangsung sejak sekitar pukul 02.00 WIB.

Di tengah proses tersebut, beredar informasi bahwa Dadan Hindayana bersama sejumlah pihak lain telah diamankan penyidik terkait penyelidikan yang tengah berlangsung.

Selain Dadan, nama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga disebut turut berada dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun rincian perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik terhadap mantan Kepala BGN tersebut. (*)