MAKASSAR — Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut FMPP Sulsel, dugaan praktik transaksional dalam proses pengangkatan maupun penempatan kepala sekolah tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Apabila terbukti, praktik tersebut dinilai mencederai integritas birokrasi pendidikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang diterbitkan FMPP Sulsel pada Senin (29/6/2026).
Organisasi itu menilai kasus yang kini tengah diperiksa Inspektorat Kota Makassar harus diungkap secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah strategis yang menentukan kualitas penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak boleh dipengaruhi praktik transaksional dalam bentuk apa pun.
“Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii.
FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan secara independen, profesional, menyeluruh, dan transparan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut.
Organisasi itu juga mendesak agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Selain pemeriksaan internal, FMPP Sulsel meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan dan penempatan kepala sekolah.
Menurut FMPP Sulsel, apabila praktik tersebut benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat terwujudnya sistem pendidikan yang profesional dan berintegritas.
Sebagai langkah pembenahan, organisasi tersebut juga mendorong Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi dan penempatan kepala sekolah.
FMPP Sulsel mengusulkan agar hasil seleksi beserta indikator penilaiannya dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa setiap pengangkatan dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan maupun transaksi.
FMPP Sulsel juga mengajak seluruh insan pendidikan untuk bersama-sama menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.
Menurut organisasi tersebut, peningkatan mutu pendidikan hanya dapat diwujudkan apabila satuan pendidikan dipimpin oleh figur-figur yang dipilih melalui proses yang bersih, objektif, dan berkeadilan.
Rafii menegaskan bahwa penanganan kasus ini semestinya tidak berhenti pada pencarian pihak yang bertanggung jawab, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh.
“Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pencarian siapa yang bersalah, tetapi harus menjadi momentum reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas, baik di Kota Makassar maupun di Sulawesi Selatan secara umum,” ujarnya.
Kasus dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang agar memperoleh penempatan di sekolah tertentu.
Merespons dugaan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan yang kini masih berlangsung. (*)




















