Nasional

Tidak Main-Main! Pemerintah Akan Bangun 75.000 Koperasi Desa untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Tim Redaksi
49
×

Tidak Main-Main! Pemerintah Akan Bangun 75.000 Koperasi Desa untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto ketika memberikan pidato di Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) sore. (Foto: Inilah.com/Vonita)
Presiden RI Prabowo Subianto ketika memberikan pidato di Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) sore. (Foto: Inilah.com/Vonita)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun 75.000 koperasi desa guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di pedesaan.

Koperasi ini akan berfokus pada berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga perikanan, serta sektor lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

“Kita akan bentuk 75.000 koperasi desa berbasis pertanian, nelayan, dan sektor-sektor lain yang mendukung ekonomi rakyat,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Dorong Percepatan Ekonomi Pedesaan

Prabowo menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi desa dengan lebih cepat dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

“Intinya, kita ingin ekonomi di tingkat desa dan masyarakat paling bawah bergerak dengan cepat. Jika pergerakan ekonomi ini dimobilisasi dengan baik, dampaknya akan sangat besar,” tambahnya.

Baca:  BKN Larang Kepala Daerah Terpilih Angkat Stafsus dan Tenaga Ahli, Ternyata Ini Alasannya

Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian yang melibatkan berbagai lembaga strategis.

Satgas ini terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Koperasi, serta Kepala Badan Gizi Nasional.

Skema Pendanaan dan Mekanisme Pembentukan Koperasi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025), mengungkapkan bahwa target 70.000 Koperasi Desa Merah Putih harus tercapai dalam enam bulan ke depan.

Baca:  Menko Pangan Zulkifli Hasan Pimpin Rakor Pangan Sulsel: Fokus pada Swasembada Pangan 2027

Untuk mendukung percepatan ini, pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) guna mengatur pembagian tugas antar kementerian.

Sumber pendanaan koperasi ini akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pinjaman yang difasilitasi oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, pembentukan koperasi akan ditentukan melalui musyawarah desa, melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat.

Desa akan diberi opsi untuk membentuk koperasi baru atau menggabungkan koperasi yang sudah ada, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Para kepala desa tidak perlu khawatir, karena tujuan program ini adalah untuk memajukan desa. Keputusan akhir tetap ada di tangan musyawarah desa,” jelas Zulhas.

Baca:  Presdir PT Vale Febriany Eddy Ungkap Rahasia Bertahan di Industri Nikel di Tengah Gejolak Pasar

Keberadaan koperasi desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat rantai pasok hasil pertanian dan kebutuhan pokok.

Dengan adanya koperasi, hasil panen petani dapat langsung diserap tanpa harus melewati tengkulak, sehingga harga jual lebih menguntungkan bagi petani dan harga beli lebih terjangkau bagi masyarakat desa.

“Koperasi ini akan membantu menyerap hasil pertanian dan mendistribusikannya langsung ke warung-warung desa, sehingga mata rantai pasok menjadi lebih efisien,” tambahnya.

Pemerintah optimistis bahwa program ini akan memberikan dampak nyata dalam pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (*)