Makassar

Musorkotlub KONI Makassar Dituding Ilegal, Mochtar Djuma Siap Gugat ke Jalur Hukum

Tim Redaksi
51
×

Musorkotlub KONI Makassar Dituding Ilegal, Mochtar Djuma Siap Gugat ke Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Makassar, Mochtar Djuma
Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Makassar, Mochtar Djuma (Foto: IST)

MAKASSAR — Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Makassar yang dijadwalkan digelar pada Minggu, 27 April 2025 mendatang dinilai tidak sah alias ilegal.

Penilaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Makassar, Mochtar Djuma, yang menyebut penyelenggaraan Musorkotlub tersebut melanggar sejumlah regulasi dan ketentuan organisasi.

Menurut Mochtar, pelaksanaan Musorkotlub telah mengabaikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standarisasi Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi, serta tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Baca:  Aliyah Mustika Ilham Dorong Kolaborasi Nyata dengan KICI untuk Pemberdayaan Perempuan di Makassar

“Salah satu syarat dalam Permenpora adalah calon ketua umum harus memiliki pengalaman minimal lima tahun sebagai pengurus cabang olahraga. Faktanya, calon yang akan maju belum genap setahun menjadi pengurus,” tegas Mochtar, Sabtu (19/4/2025).

Lebih lanjut, pria berlatar belakang pengacara ini menyebut bahwa proses pelaksanaan Musorkotlub seharusnya menunggu hasil revisi peraturan yang tengah diperjuangkan oleh beberapa KONI provinsi, termasuk KONI Sulawesi Selatan.

Selain melanggar Permenpora, Mochtar juga menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 14 AD/ART KONI, yang mensyaratkan pelaksanaan rapat kerja atau rapat anggota sebelum digelarnya Musorkotlub.

Baca:  Diduga Langgar Aturan, Ketua Panitia Minta Musorkotlub KONI Makassar 2025 Ditunda

Menurutnya, KONI Makassar tidak pernah mengadakan rapat anggota yang membahas teknis pelaksanaan musyawarah tersebut.

“Persyaratan dukungan cabang olahraga, panitia pelaksana, steering committee, dan tim penjaringan semestinya dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja tahunan anggota, bukan dalam rapat pleno pengurus,” tambahnya.

Mochtar mengaku telah menyampaikan kajian hukum dan rekomendasi dalam rapat pengurus harian KONI Makassar. Namun, usulan tersebut diabaikan oleh mayoritas pengurus.

“Demi tegaknya aturan dan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, seyogianya Musorkotlub ditunda hingga seluruh tahapan dan ketentuan dipenuhi,” ujarnya.

Baca:  Redam Kontroversi, Begini Penjelasan Mochtar Djuma Terkait Posisinya Sebagai Plt Ketua KONI Makassar

Jika pelaksanaan Musorkotlub tetap dijalankan, Mochtar menegaskan akan mengambil langkah hukum. Ia menyatakan siap menggugat hasil musyawarah tersebut ke lembaga peradilan demi menegakkan aturan hukum olahraga.

“Saya sebagai pengurus bidang hukum KONI Makassar akan melakukan gugatan apabila Musorkotlub ini tetap dijalankan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)