LUWU TIMUR — PT Citra Lampia Mandiri (CLM), salah satu perusahaan pertambangan ore nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) secara besar-besaran.
Rehabilitasi ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sekaligus bentuk investasi jangka panjang menuju masa depan yang berkelanjutan.
Rehabilitasi yang dilakukan mencakup penanaman dan pemeliharaan lahan seluas 1.100 hektar di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Pada tahun ini, sebanyak 110 hektar lahan yang telah direhabilitasi direncanakan akan diserahterimakan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Angkona XIV.
“Kegiatan rehabilitasi DAS PT CLM seluas 1.100 hektar sebagai pemilik IPPKH diharapkan bisa membantu pemerintah, dalam hal ini KLHK, untuk melakukan perbaikan lingkungan pada lahan-lahan kritis sebagai bentuk upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi DAS,” ujar Sahir, Head Department Environmental & Forestry PT CLM, Minggu (20/4/2025).
Lokasi rehabilitasi mencakup Daerah Aliran Sungai Lampia, Patingko, TL Manoho, dan Pongkeru. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh pihak pelaksana yang telah berpengalaman di bidang rehabilitasi DAS.
Adapun jenis bibit yang ditanam meliputi pohon kayu-kayuan seperti bitti, uru, nyatoh, mahoni, dan gmelina, serta tanaman buah-buahan seperti campedak, rambutan, langsat, kemiri, pala, dan jengkol.
Sahir menekankan pentingnya penegakan hukum dan tata kelola lingkungan yang baik untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi DAS, terutama di sektor pertambangan yang memiliki potensi besar dalam menimbulkan dampak ekologis.
“Perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitasnya, dan pemerintah harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Rehabilitasi DAS di sektor pertambangan, lanjut Sahir, bukan hanya sekadar tanggung jawab hukum, tetapi juga merupakan peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan.
“Ini adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)