MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin akhirnya angkat bicara soal sorotan publik terhadap penunjukan sejumlah pelaksana tugas (Plt) direksi di berbagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ia menegaskan bahwa pengisian posisi strategis tersebut murni berdasarkan kapabilitas, bukan sebagai bentuk balas jasa politik.
“Mereka yang kami pilih punya latar belakang yang relevan dan profesional. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilwali atau balas jasa politik,” tegas Munafri, Senin malam (21/4/2025).
Pernyataan tersebut merespons spekulasi publik yang berkembang, terutama karena beberapa nama yang ditunjuk memiliki afiliasi politik atau rekam jejak kontroversial. Namun, Munafri memastikan proses penunjukan dilakukan dengan pertimbangan matang demi efektivitas pengelolaan perusahaan milik daerah.
Jajaran Plt direksi ini akan menjalankan tugas secara sementara sambil menunggu proses definitif. Munafri menargetkan evaluasi menyeluruh dilakukan dalam waktu maksimal enam bulan.
“Kalau sampai lebih dari enam bulan belum ada perubahan signifikan, tentu akan kami evaluasi lagi. Kita ingin bergerak cepat,” ujarnya.
Direksi Politisi Harus Mundur dari Partai
Salah satu penunjukan yang paling disorot adalah Adi Rasyid Ali, Ketua DPC Partai Demokrat Makassar, yang dipercaya menjabat Plt Dirut Perumda Parkir.
Menjawab kekhawatiran publik, Munafri memastikan bahwa siapapun yang berasal dari partai politik wajib melepas jabatan strukturalnya.
“Sudah disampaikan bahwa beliau akan mundur dari jabatan partai,” ujarnya.
Menurut Munafri, Adi dipilih karena pengalaman panjangnya di DPRD Makassar selama tiga periode, termasuk sebagai pimpinan. Kapasitas itu dinilai cocok untuk menangani tantangan di sektor parkir yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Penunjukan Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM juga tak luput dari kritik, mengingat masa lalunya yang sempat menjadi terdakwa kasus korupsi PDAM. Namun, Munafri menegaskan bahwa proses hukum telah menyatakan Hamzah tidak bersalah.
“Memang pernah jadi terdakwa, tapi sudah ada keputusan inkrah yang menyatakan tidak bersalah. Itu yang harus kita hormati,” kata Munafri.
Ia menambahkan, pengalaman Hamzah di PDAM menjadi alasan utama penunjukannya. Menurutnya, menghadirkan orang baru justru bisa menghambat karena butuh waktu adaptasi cukup lama.
Sementara itu, dua perusahaan daerah lainnya, yakni PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda), belum ditunjuk Plt direksinya. Pemkot Makassar masih melakukan pemetaan kebutuhan dan strategi pengembangan sebelum mengisi posisi tersebut.
Penunjukan Plt direksi ini menjadi langkah awal Wali Kota Munafri dalam membenahi tata kelola perusahaan milik daerah. Dengan target reformasi dalam enam bulan, publik kini menanti bukti nyata dari para pejabat yang telah dipercaya. (*)