Makassar

Kafilah Makassar Raih Juara Umum II STQH XXIII, Wali Kota Berikan Bonus Rp250 Juta

Tim Redaksi
22
×

Kafilah Makassar Raih Juara Umum II STQH XXIII, Wali Kota Berikan Bonus Rp250 Juta

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memberikan apresiasi dan bonus kepada peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIII Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memberikan apresiasi dan bonus kepada peserta Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIII Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

MAKASSAR – Prestasi membanggakan diraih oleh Kafilah Kota Makassar pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIII Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Kota Makassar berhasil meraih juara umum II dalam ajang yang berlangsung di Kabupaten Luwu Utara pada 11-20 April 2025.

Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar memberikan bonus sebesar Rp250 juta sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh peserta dan pelatih yang telah mengharumkan nama kota.

Penyerahan bonus tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham di Balai Kota pada Senin, 28 April 2025.

Baca:  Wali Kota Makassar Resmikan Sekretariat Paraikatte Community di Tamalate

Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas keberhasilan kafilah Kota Makassar yang berhasil meraih predikat juara umum II.

“Ini adalah bentuk penghargaan yang layak diberikan kepada para peserta yang telah berjuang keras dan membawa nama Kota Makassar ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Munafri.

STQH XXIII yang mengusung tema ‘Mewujudkan Generasi Qur’ani Menuju Sulsel Unggul dan Bermartabat’ berlangsung dengan persaingan ketat antar daerah di Sulsel.

Keberhasilan Kota Makassar meraih juara umum II menjadi bukti dedikasi dan semangat peserta dalam menjaga nilai-nilai Qur’ani.

Baca:  Kisruh Disdik Makassar, Walkot Danny Instruksikan Penyelidikan Peserta Didik yang Tidak Terdata di Dapodik

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Makassar, Muhammad Syarief, menjelaskan rincian pemberian bonus untuk peserta yang meraih prestasi.

Para pemenang akan menerima bonus dengan nilai berbeda, sesuai dengan peringkat yang diraih. Juara pertama akan mendapatkan Rp15 juta, juara kedua Rp10 juta, dan juara ketiga Rp8 juta.

Selain itu, peserta yang berhasil meraih Harapan 1, 2, dan 3 juga diberikan bonus, yakni Rp6 juta, Rp5 juta, dan Rp4 juta, masing-masing. Tak hanya peserta, pelatih dan official pun mendapat apresiasi berupa bonus Rp4 juta per orang.

Baca:  Kendalikan Lonjakan Harga Cabai, Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel Siapkan Langkah Strategis

Keberhasilan Kota Makassar meraih juara umum II pada STQH XXIII tak lepas dari raihan lima medali emas yang dipersembahkan oleh kafilah.

Pencapaian ini semakin menambah semangat Pemkot Makassar dalam membangun generasi Qur’ani yang unggul dan berkualitas.

“Semoga prestasi ini memberikan berkah bagi Kota Makassar dan menjadi motivasi untuk terus berprestasi di ajang-ajang selanjutnya,” tutup Wali Kota Munafri Arifuddin. (*)