Berita

Abdul Madjid Sallatu: Sulsel Belum Punya Konsep Jelas Pengembangan Kawasan Industri

Tim Redaksi
×

Abdul Madjid Sallatu: Sulsel Belum Punya Konsep Jelas Pengembangan Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
Akademisi dan Birokrat Senior Abdul Madjid Sallatu
Akademisi dan Birokrat Senior Abdul Madjid Sallatu saat memberikan pandangannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Investasi Kawasan Industri dan Kedaulatan Ekonomi Daerah; Siapa yang Diuntungkan?” yang digelar oleh The Sawerigading Institute di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (17/10).

MAKASSAR — Akademisi senior dan mantan Kepala Bappeda Sulawesi Selatan, Abdul Madjid Sallatu, menilai Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum memiliki konsep yang jelas tentang pengembangan kawasan industri berbasis wilayah.

Padahal, menurutnya, kawasan industri seharusnya menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah yang terencana, bukan sekadar proyek investasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Definisinya harus jelas. Jangan sampai terbalik antara kawasan industri dan industri kawasan,” tegas Madjid dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Investasi Kawasan Industri dan Kedaulatan Ekonomi Daerah: Siapa yang Diuntungkan?” yang digelar oleh The Sawerigading Institute, Jumat (17/10), di Hotel MaxOne Makassar.

Ia menjelaskan, kawasan industri idealnya dikembangkan dengan pendekatan pengembangan wilayah (regional development), di mana perencanaan, tata ruang, dan pengelolaan sumber daya dilakukan secara terpadu lintas sektor. Peran koordinasi dan arahan strategis, kata Madjid, semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Sayangnya, sampai sejauh ini, kita belum pernah mendengar bagaimana konsep pengembangan wilayah yang disiapkan oleh Provinsi Sulsel untuk mengarahkan hadirnya kawasan industri,” ujarnya.

FGD Menyoal Investasi Kawasan Industri oleh The Sawerigading Institute
FGD Menyoal Investasi Kawasan Industri oleh The Sawerigading Institute

Madjid mengungkapkan, dalam praktiknya, hampir tidak ada kabupaten di Sulawesi Selatan yang berhasil mengelola kawasan industri secara utuh dan berkelanjutan.

Ia menilai banyak daerah terjebak pada semangat menarik investasi, namun abai terhadap aspek tata kelola dan daya dukung wilayah.

Dari diskusi tersebut, Madjid mencatat tiga isu utama yang perlu diperhatikan, yakni investasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing daerah. Namun, dua hal terakhir justru menurutnya sering menimbulkan dampak negatif bagi daerah.

“Pertumbuhan dan daya saing yang dibangun tanpa keseimbangan sosial dan ekologis justru merusak daerah. Banyak daerah tumbuh secara statistik, tapi melemah secara struktural,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai bahwa satu-satunya harapan ke depan adalah memastikan pemanfaatan optimal seluruh sumber daya daerah, termasuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Kawasan industri hanya akan bermakna jika memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal, bukan sekadar menjadi ruang bagi kepentingan modal,” tutup Madjid.

FGD yang diselenggarakan oleh The Sawerigading Institute ini diikuti sekitar 70 peserta lintas profesi, termasuk akademisi, advokat, aktivis, mantan birokrat, dan pelaku bisnis.

Hadir sejumlah narasumber dari berbagai sektor, antara lain Vela Sari, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM/Kementerian Investasi RI; Nurfan Fatriah, dan Plt Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Investasi Dinas PM-PTSP Provinsi Sulawesi Selatan.

Ada pula Lily Dewi Candinegara, Direktur Bantaeng Huadi Industrial Park (HBIP); serta Prof. Dr. Ir. Andi Tamsil, M.Si, anggota Komisi AMDAL Sulsel sekaligus akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Sekitar 70 peserta dari berbagai latar belakang hadir dalam diskusi ini, meliputi kalangan akademisi, advokat, aktivis LSM, organisasi pemuda dan mahasiswa, mantan birokrat, hingga pelaku bisnis dan lingkungan.

Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda, mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penting bagi pemerintah daerah yang tengah menyiapkan atau mengembangkan kawasan industri, khususnya di wilayah-wilayah seperti Kabupaten Luwu Timur.

“FGD ini menjadi ruang untuk memastikan agar investasi industri tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah dengan memberikan ruang keberdayaan lokal yang lebih nyata,” ujar Asri. (*)