LUWU TIMUR — Rencana pembangunan kawasan industri dan fasilitas pengolahan nikel di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus bergulir dengan semua dinamikanya.
Proyek ini diawali dengan kesepakatan strategis antara PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. (Huayou) sejak tahun 2023.
Kini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) juga resmi menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri berskala besar di wilayah Malili.
Untuk memberikan gambaran lebih detail kronologis proyek yang belakangan memicu perhatian publik Luwu Timur ini, Tim Editorial SulselNow.com menyusun kronologisnya sebagai berikut.
Agusus 2023: Awal Kolaborasi Vale–Huayou
Kerja sama antara Vale Indonesia dan Huayou Cobalt dimulai pada 25 Agustus 2023, saat kedua perusahaan menandatangani perjanjian kerja sama definitif di Jakarta.
Proyek ini bertujuan membangun fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Sorowako, Luwu Timur, dengan kapasitas 60.000 ton nikel dan 5.000 ton kobalt per tahun dalam bentuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP).
CEO Vale Indonesia, Febriany Eddy, menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan visi Indonesia membangun ekosistem kendaraan listrik nasional.
“Langkah ini menjadikan Vale bagian dari solusi dekarbonisasi global,” ujarnya saat itu.
Presiden Komisaris Vale, Desnee Naidoo, menegaskan proyek ini merupakan bagian dari investasi senilai US$8,6 miliar di Indonesia.
Juni 2023: Pembentukan PT IHIP
Untuk mendukung proyek HPAL, Huayou kemudian membentuk PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) pada Juni 2023 di Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Struktur kepemilikan IHIP terdiri atas Huaxing Nickel (Hong Kong) Company Limited sebesar 70% dan PT Rimau Java Investama sebesar 30%.
Kemudian, pada Oktober 2023, Dewan Direksi Huayou menyetujui investasi awal senilai US$50 juta untuk memulai pembangunan kawasan industri tersebut.
Demi memastikan ketersediaan energi, PT Rimau Elektrik Perkasa — anak usaha Rimau Group — membentuk PT Green Malili Unity Power dan PT Malili Unity Power untuk mengembangkan infrastruktur kelistrikan yang akan menyuplai kebutuhan kawasan IHIP.
2025: Tahap Persiapan Konstruksi
Dalam pengungkapan resmi di Shanghai Stock Exchange pada 29 Mei 2025, Li Rui, Sekretaris Dewan Huayou Cobalt, mengonfirmasi bahwa proyek HPAL Sorowako telah memasuki tahap awal dengan progres stabil dan direncanakan memulai konstruksi pada 2026.
Ia menjelaskan, proyek ini akan melengkapi portofolio investasi Huayou di Indonesia, termasuk proyek HPAL Pomalaa yang dibangun bersama Vale Indonesia dan Ford Motor Company.
Proyek HPAL Sorowako diperkirakan menelan investasi sebesar US$2 miliar dan mencakup fasilitas HPAL utama, feed preparation plant, pelabuhan, jalan, serta infrastruktur pendukung lain. Target penyelesaian penuh ditetapkan pada akhir 2027.
September 2025: Pemkab Luwu Timur Gandeng PT IHIP
Langkah pemerintah daerah menyambut investasi besar ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) pada Rabu, 24 September 2025, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Direktur Utama PT IHIP, Nicke Widyawati, disaksikan jajaran pejabat Pemkab serta manajemen perusahaan.
Dalam dokumen perjanjian disebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan untuk Pembangunan Kawasan Industri Terintegrasi.
Objek tanah yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah lahan milik Pemkab Luwu Timur yang terletak di Desa Harapan Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur seluas 394,5 hektar.
Lahan ini disebut merupakan kompensasi pembangunan PLTA Karebbe yang MoU-nya ditandatangani pada tahun 2006.
Perjanjian pemanfaatan tanah ini berlaku selama 50 (lima puluh) tahun hingga 24 September 2075, dengan besaran uang sewa pada periode pertama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sebesar Rp4.445.000.000,00 (empat miliar empat ratus empat puluh lima juta Rupiah).
Besaran uang sewa untuk periode berikutnya akan ditentukan sesuai hasil penilaian kembali oleh Penilai dan wajib disetujui oleh kedua belah pihak.
Picu Protes Publik
Penandatanganan perjanjian antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP kemudian memunculkan protes sejumlah pihak.
Dipicu oleh rendahnya harga sewa lahan yang diduga tidak melalui proses penilaian yang benar, proses perjanjian yang dilakukan terkesan tidak transparan dan tergesa-gesa, serta status lahan yang belum clear and clean.
Bupati Luwu Timur periode 2005-2015, Andi Hatta Marakarma bahkan akhirnya angkat suara terkait dengan status lahan yang disewakan Pemkab ke PT IHIP.
Opu Hatta, demikian sapaannya, khawatir lahan yang dipersewakan itu merupakan kompensasi pembangunan PLTA Karebbe saat ia menjabat orang nomor satu di Luwu Timur.
Dalam Roundtable Discussion yang digelar The Sawerigading Institute pada Jumat (31/10), Opu Hatta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap status lahan kompensasi yang digunakan dalam perjanjian sewa dengan PT IHIP.
Menurutnya, perlu ditelusuri apakah lahan yang disewakan itu merupakan lahan kompensasi pembangunan PLTA Karebbe yang sudah direboisasi oleh PT INCO (sekarang PT Vale Indonesia).
“Kalau benar lahan itu dulunya kawasan hutan yang sudah dihijaukan (PT Inco) lalu dijadikan kawasan industri, itu jelas menyalahi aturan. Lahan kompensasi seharusnya digunakan untuk menghijaukan kembali kawasan hutan yang tergantikan, bukan malah dialihfungsikan lagi,” tegasnya.
Ada Peran Vale?
Merespon sejumlah polemik yang terjadi belakangan ini, Direktur The Sawerigading Institute (TSI), Asri Tadda justru mengungkap fakta menarik.
“Jadi kalau kita runut masalah ini sejak awal, yaitu sejak perjanjian lahan kompensasi pembangunan PLTA Karebbe tahun 2006, maka lahan yang disewakan Pemkab ke PT IHIP saat ini sebenarnya seperti dikembalikan lagi ke Vale,” tegas Asri di Makassar, Senin (3/11).
“Coba lihat kronologisnya. PT IHIP kan didirikan oleh Huayou Cobalt yang sudah bermitra dengan Vale untuk bangun smelter HPAL yang harus segera running,” tambahnya.
Asri yang juga adalah Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT) khawatir, ada pengkondisian yang menunjukkan seolah-olah PT IHIP adalah entitas yang berdiri sendiri.
“Padahal sulit memisahkan semua entitas ini karena memang tujuannya adalah membangun smelter HPAL yang sudah jadi target dari Vale. Jadi antara Vale, Huayou Cobalt, dan PT IHIP menurut saya adalah satu kesatuan bisnis yang tak terpisahkan,” jelasnya.
Atas dasar itu, Asri mengajak seluruh pihak di Luwu Timur untuk kembali melihat persoalan ini lebih jernih sehingga potensi pelanggaran hukum dan masalah-masalah lainnya bisa dihindari.
Diketahui, TSI telah menggelar dua kali diskusi terkait kawasan industri. Yang pertama adalah pada Jumat (17/10) lalu di Hotel MaxOne Makassar dengan tema “Investasi Kawasan Industri dan Kedaulatan Ekonomi Daerah; Siapa yang Diuntungkan?”.
Terbaru, pada Jumat (31/10), TSI mengadakan Roundtable Discussion di ruang redaksi Harian Fajar dengan mengangkat topik “Prospek Kawasan Industri di Luwu Timur; Telaah AMDAL dan Regulasi Teknis”. (*)
(Tim Editorial)























