Luwu Utara

DPRD Luwu Utara Gelar Rapat Kerja di Air Panas Pincara, Dorong Promosi Wisata dan Peningkatan PAD

Tim Redaksi
×

DPRD Luwu Utara Gelar Rapat Kerja di Air Panas Pincara, Dorong Promosi Wisata dan Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
DPRD Luwu Utara Gelar Raker Tahunan di ODTW Pincara
DPRD Luwu Utara Gelar Raker Tahunan di ODTW Pincara

LUWU UTARA — Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Rapat Kerja Tahunan (RKT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara tahun ini.

Untuk pertama kalinya, rapat yang membahas program kerja tahun anggaran 2026 itu digelar di alam terbuka, tepatnya di Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Air Panas Pincara, Desa Pincara, Kecamatan Masamba, Sabtu (1/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretariat Dewan, Tim Pakar, Tim Ahli, pejabat struktural dan fungsional, serta staf sekretariat.

Tak hanya menjadi ajang perumusan arah kerja legislatif, pelaksanaan RKT kali ini juga menjadi bentuk nyata dukungan DPRD terhadap promosi sektor pariwisata daerah.

Rapat di Alam Terbuka Jadi yang Pertama

Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara, Riswan Bibbi, S.E., mengatakan pelaksanaan RKT di kawasan wisata merupakan langkah baru sekaligus simbol komitmen lembaganya untuk turut menggerakkan ekonomi lokal.

“Seingat saya, ini pertama kalinya kita raker di luar ruangan. Biasanya di kantor. Teman-teman DPRD sepakat melaksanakannya di kawasan wisata agar sekaligus membantu promosi pariwisata daerah,” ujar politisi PKB itu.

Menurut Riswan, pilihan lokasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Setiap peserta yang hadir tetap diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp5.000 per orang sebagaimana pengunjung umum.

“Kami juga membayar retribusi. Ini bukti dukungan konkret DPRD terhadap peningkatan PAD, khususnya di sektor pariwisata,” tambahnya.

DPRD Komit Dukung Tata Kelola dan Fungsi Legislasi

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, S.E., menjelaskan bahwa RKT merupakan agenda rutin yang dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran.

Tujuannya adalah mengevaluasi kinerja lembaga sekaligus merumuskan panduan kegiatan DPRD di tahun berikutnya.

“RKT ini bagian dari tata tertib DPRD. Hasilnya akan menjadi panduan dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di tahun mendatang,” jelas Husain.

Kegiatan RKT juga mendapat dukungan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Luwu Utara. Kepala Disporapar, Saleh, bersama pengelola objek wisata melalui UPT Pengelolaan ODTW Air Panas Pincara, turut hadir dan berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan data dari pengelola, total retribusi yang diterima dari peserta RKT DPRD mencapai Rp495.000, dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

Pelaksanaan rapat kerja di lokasi wisata menjadi simbol pendekatan baru DPRD Luwu Utara dalam membumikan semangat kolaboratif antara kebijakan, promosi, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. (*)