Berita

Demo di Kejati dan DPRD Sulsel, Mahasiswa Soroti Polemik Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur

Tim Redaksi
×

Demo di Kejati dan DPRD Sulsel, Mahasiswa Soroti Polemik Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Lutim di DPRD Sulsel
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Lutim di DPRD Sulsel (Foto: IST)

MAKASSAR — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi unjuk rasa serentak di dua titik vital Kota Makassar, yakni Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (11/11/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur, yang dinilai sarat masalah hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan utama, mulai dari desakan audit keuangan, penyelidikan dugaan gratifikasi, hingga penghentian sementara proyek kawasan industri PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Koordinator aksi, Salman, menyebut bahwa proyek strategis nasional di Luwu Timur dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas publik.

“Tidak ada penyampaian ke publik, tiba-tiba muncul kesepakatan. Kami mendesak DPRD Sulsel menegur DPRD Luwu Timur dan menghentikan sementara proyek ini,” tegas Salman.

Tuntutan mahasiswa antara lain:

  1. Mendesak BPK dan BPKP mengaudit perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP yang diduga merugikan keuangan daerah.
  2. Meminta KPK, Polda, dan Kejati Sulsel menyelidiki Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam perjanjian sewa lahan kompensasi PLTA Karebbe.
  3. Meminta aparat penegak hukum memeriksa Direksi PT Vale Indonesia, terkait dugaan pelanggaran hukum dalam penyerahan tanah kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
  4. Menuntut pemeriksaan atas kelalaian PT Vale yang tidak melaksanakan kewajiban reboisasi selama dua tahun sejak 2006.
  5. Meminta pemerintah pusat menghentikan sementara seluruh proses perizinan PT IHIP di Luwu Timur sampai aspek hukum, tata ruang, dan lingkungan terpenuhi.
  6. Meminta Presiden RI mengevaluasi penetapan PSN di Luwu Timur, agar tidak menjadi legitimasi praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat.

DPRD Sulsel Janji Gelar Rapat Dengar Pendapat

Aksi massa di halaman DPRD Sulsel disambut langsung oleh Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PAN, Muh Irfan AB, yang berbicara dari atas mobil komando.

Irfan mengakui, persoalan PSN di Luwu Timur merupakan isu strategis yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga legislatif provinsi.

“Luwu Timur adalah daerah dengan potensi besar bagi Sulawesi Selatan. Karena itu, tuntutan teman-teman mahasiswa ini akan kami tindaklanjuti dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP),” kata Irfan.

Menurutnya, DPRD Sulsel akan mengusulkan agar RDP segera diagendakan dan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan mahasiswa, Pemkab Luwu Timur, dan PT IHIP.

Irfan juga memastikan bahwa enam poin sikap mahasiswa akan diteruskan ke instansi dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Soroti Minimnya Transparansi

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat proyek industri berskala besar di Luwu Timur.

Mereka menuding DPRD Kabupaten Luwu Timur telah menyetujui proyek tersebut tanpa mempertimbangkan dampak ekologis dan tanpa melibatkan masyarakat secara transparan.

“Luwu Timur adalah penyumbang terbesar PAD Sulsel, tapi justru terancam oleh kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dan lingkungan,” seru salah satu orator dalam aksi tersebut.

HMPLT menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari DPRD Sulsel maupun pemerintah pusat.

“Jika aspirasi ini diabaikan, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar. Kami tidak ingin Luwu Timur menjadi korban eksploitasi atas nama proyek strategis,” tegas Salman menutup orasinya. (*)