Luwu Timur

Diduga Tak Wajar, Tarif Sewa Lahan Pemkab Lutim ke PT IHIP Hanya Rp226 per Meter per Tahun

Tim Redaksi
×

Diduga Tak Wajar, Tarif Sewa Lahan Pemkab Lutim ke PT IHIP Hanya Rp226 per Meter per Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi lahan Kawasan Industri di Luwu Timur
Ilustrasi lahan Kawasan Industri di Luwu Timur

LUWU TIMUR – Sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Malili, khususnya warga Desa Harapan, menyoroti rendahnya harga sewa lahan kompensasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (24/9/2025) lalu, Pemkab Luwu Timur bersama PT IHIP menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) tentang pemanfaatan tanah hak pengelolaan untuk pembangunan kawasan industri terintegrasi di Desa Harapan, Kecamatan Malili.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam perjanjian itu, Pemkab Luwu Timur bertindak sebagai pihak pertama (pemegang hak pengelolaan) atas bidang tanah seluas 394,5 hektare, sedangkan pihak kedua adalah PT IHIP, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri.

Adapun tarif sewa yang diberlakukan Pemkab kepada PT IHIP sebesar Rp4,45 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Dengan demikian, nilai sewa lahan per tahun hanya sekitar Rp889 juta untuk seluruh area 394,5 hektare tersebut.

Jika dihitung lebih rinci, tarif sewa itu setara dengan sekitar Rp2,2 juta per hektare per tahun, atau hanya Rp226 per meter persegi per tahun.

Angka tersebut dinilai jauh lebih rendah dibandingkan tarif sewa lahan komersial lain di wilayah yang sama.

Mengutip LutimTerkini.com, di Desa Harapan ditemukan perbandingan mencolok dimana salah satu operator telekomunikasi diketahui menyewa lahan seluas 25 meter x 25 meter dengan tarif Rp80 juta untuk 20 tahun.

Artinya, biaya sewanya sekitar Rp4 juta per tahun, atau Rp6.400 per meter persegi per tahun—jauh lebih tinggi dari tarif sewa yang diberlakukan Pemkab kepada PT IHIP.

“Kalau melihat perbandingan tarif sewa ini, wajar kalau kami warga Luwu Timur, khususnya di Desa Harapan, merasa heran dan mencurigai adanya kejanggalan dalam proses MoU antara Pemkab dan PT IHIP,” ujar Zakkir Mallakani, salah satu tokoh pemuda Lampia, Desa Harapan, Kamis (10/9/2025).

Senada dengan itu, warga Malili lainnya, Ibrahim, mendesak Pemkab Luwu Timur agar lebih transparan dalam menjelaskan dasar penetapan tarif sewa tersebut.

“Pemerintah daerah harus terbuka menjelaskan mulai dari proses keberadaan lahan kompensasi, penyerahan dari PT Vale ke Pemda, hingga mekanisme penetapan tarif sewa kepada PT IHIP,” tegasnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Nicke Widyawati, Direktur Utama PT IHIP.