Luwu Utara

Luwu Utara Didorong Jadi PSN Suplai Daging dan Susu, Seko Jadi Andalan

Tim Redaksi
×

Luwu Utara Didorong Jadi PSN Suplai Daging dan Susu, Seko Jadi Andalan

Sebarkan artikel ini
seko bakal jadi lokasi psn suplai daging dan susu sapi di indonesia
Seko bakal jadi lokasi psn suplai daging dan susu sapi di indonesia

MAKASSAR — Tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor produk peternakan mendorong pemerintah pusat mempercepat pengembangan sentra produksi domestik.

Saat ini, sekitar 50 persen kebutuhan daging sapi dan 80 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi dari impor, dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu daerah yang didorong untuk mengambil peran strategis dalam menjawab tantangan tersebut.

Wilayah Kecamatan Seko, yang berada di kawasan pegunungan dengan hamparan padang savana luas, dinilai sangat potensial dikembangkan sebagai pusat peternakan sapi skala besar.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama PT Seko Harapan Indonesia (SHI), yang diinisiasi Kementerian Pertanian RI, sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (19/12/2025), di Ruang Rapat Lantai 4 AAS Building, Makassar.

FGD ini mengangkat tema strategis “Seko sebagai PSN Suplai Daging dan Susu dari Peternakan Sapi di Seko Luwu Utara”.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran Pemda Luwu Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kepala Bapperida Kabupaten Luwu Utara, Drs. H. Aspar, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan langkah strategis dalam penataan dan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung penetapan Seko sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) penyuplai daging dan susu sapi.

“Bapak Bupati telah menegaskan bahwa Kecamatan Seko akan diarahkan menjadi lokasi PSN suplai daging dan susu sapi nasional, sebagai bagian dari solusi ketahanan pangan,” ujar Aspar dalam FGD yang juga dihadiri Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim.

Menurut Aspar, kehadiran PT SHI dirancang sebagai pengembangan ekosistem peternakan terpadu berbasis masyarakat. Dalam skema ini, peternak lokal akan memelihara sapi hingga usia tertentu sebelum diserahkan ke perusahaan untuk proses lanjutan.

“Masyarakat akan memperoleh insentif berdasarkan berat sapi yang disetor. Selain itu, investasi juga mencakup pembangunan infrastruktur peternakan, rumah potong hewan, cold storage, hingga industri pengolahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep ini diharapkan menciptakan rantai pasok terintegrasi dari hulu ke hilir, sekaligus mengurangi ketergantungan impor dan mendukung program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan pasokan daging dan susu dalam jumlah besar.

Dalam FGD tersebut juga dibahas aspek teknis, termasuk sinkronisasi data, kepastian hukum, dan perencanaan tata ruang partisipatif.

Fokus utama diarahkan pada penataan kembali lahan eks HGU PT Seko Fajar Plantation seluas 22.385 hektare, hasil revisi pengukuran kadastral dari sebelumnya 23.718 hektare.

“Hasil verifikasi mengalokasikan lahan untuk Badan Bank Tanah seluas 5.000 hektare, Pemda Luwu Utara 4.000 hektare, PT Seko Fajar Plantation 13.384,11 hektare, serta 2.311,5 hektare untuk masyarakat dari enclave,” ungkap Aspar.

Namun demikian, Pemda Luwu Utara juga menegaskan sikapnya yang menyatakan penolakan terhadap pengalokasian kembali 13.384,11 hektare kepada PT Seko Fajar Plantation.

Penolakan ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Seko yang menuntut pengakuan wilayah adat berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

“Aspirasi masyarakat adat menjadi pertimbangan krusial dalam merumuskan skema kolaborasi yang inklusif untuk mendukung pembentukan PSN ini,” tegas Aspar.

FGD tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya percepatan penyelesaian aspek administratif dan hukum lahan dengan memprioritaskan klaim masyarakat adat, penyusunan masterplan pengembangan kawasan, serta pembentukan tim terpadu lintas kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, dan investor.

“Tim terpadu ini penting untuk memastikan implementasi sejalan dengan reforma agraria dan prioritas ketahanan pangan nasional,” katanya.

MoU yang ditandatangani antara Pemda Luwu Utara dan PT SHI menjadi dasar kolaborasi konkret dalam mewujudkan Kawasan Seko sebagai PSN suplai daging dan susu sapi.

“Kami berharap sinergi ini mampu mentransformasi Seko menjadi hub peternakan strategis yang berkelanjutan, inklusif, dan berkontribusi nyata terhadap kemandirian pangan nasional,” tandas Aspar.

FGD dan MoU ini turut dihadiri Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian RI Dr. drh. Makmun, M.Sc., serta Staf Ahli Menteri Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Kementan RI Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc. (*)