MAKASSAR — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan melalui Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) KAHMI Sulsel bakal menggelar diskusi publik yang mengangkat tema “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah”, Jumat, 4 September 2026.
Forum yang dijadwalkan berlangsung di Kopi Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar, mulai pukul 19.00 WITA ini akan menjadi ruang dialog untuk membahas dinamika partai politik sekaligus melihat kembali arah dan masa depan otonomi daerah di tengah perkembangan politik nasional.
Diskusi menghadirkan empat narasumber dari latar belakang yang berbeda, yakni Presidium MW KAHMI Sulsel Ni’matullah RB, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur AS Kambie, serta akademisi FISIP Universitas Hasanuddin Dr. Adi Suryadi Culla, MA.
Kehadiran tokoh politik, penyelenggara pemilu, praktisi media, dan akademisi diharapkan dapat memberikan perspektif yang beragam mengenai relasi antara partai politik, demokrasi lokal, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Direktur LPMD KAHMI Sulsel, Asri Tadda, mengatakan tema tersebut sengaja diangkat untuk membuka ruang percakapan yang lebih luas mengenai posisi partai politik dalam menentukan kualitas demokrasi sekaligus arah kebijakan di daerah.
Menurut Asri, partai politik memiliki posisi penting dalam sistem demokrasi karena tidak hanya berfungsi sebagai instrumen kontestasi elektoral, tetapi juga menjalankan fungsi kaderisasi, rekrutmen kepemimpinan, artikulasi kepentingan masyarakat, serta pembentukan kebijakan publik.
“Partai politik memiliki posisi yang sangat strategis dalam menentukan kualitas demokrasi kita. Karena itu, menarik untuk melihat bagaimana peran tersebut bekerja dalam konteks otonomi daerah dan sejauh mana partai mampu menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat daerah dengan kebijakan nasional,” ujar Asri.
Ia mengatakan, pembahasan mengenai otonomi daerah tidak cukup hanya melihat aspek pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana kewenangan tersebut dapat benar-benar digunakan untuk memperkuat daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Otonomi daerah pada akhirnya harus bermuara pada semakin besarnya kemampuan daerah mengurus kepentingannya sendiri, sekaligus semakin kuatnya posisi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu, kita perlu melihat bagaimana konfigurasi politik, khususnya partai politik, memengaruhi perjalanan otonomi daerah,” katanya.
Menguji Kembali Arah Otonomi Daerah
Asri menilai, perkembangan politik nasional dalam beberapa tahun terakhir membuat hubungan antara pusat dan daerah menjadi isu yang semakin relevan untuk dibicarakan.
Di satu sisi, partai politik dapat menjadi kanal yang memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Namun di sisi lain, kuatnya struktur dan keputusan politik di tingkat pusat juga dapat memengaruhi ruang gerak politik lokal.
Situasi tersebut, menurut Asri, perlu dibaca secara lebih kritis agar otonomi daerah tidak hanya menjadi konsep administratif, tetapi benar-benar memiliki makna politik dan sosial bagi masyarakat.
“Kita ingin mendiskusikan apakah otonomi daerah hari ini masih memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk menentukan masa depannya sendiri. Jangan sampai secara administratif kita berbicara tentang desentralisasi, tetapi secara politik keputusan-keputusan penting justru semakin tersentralisasi,” ujarnya.
Ia berharap diskusi tersebut dapat mempertemukan berbagai pandangan mengenai tantangan demokrasi lokal, posisi partai politik, serta kemungkinan arah reformasi kebijakan otonomi daerah ke depan.
Bagi Sulawesi Selatan, pembahasan ini dinilai memiliki relevansi tersendiri. Sebagai salah satu daerah dengan dinamika politik dan pemerintahan yang cukup kuat, Sulsel memiliki pengalaman panjang dalam proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, forum tersebut diharapkan tidak hanya membicarakan persoalan secara konseptual, tetapi juga dapat melihat realitas politik dan pemerintahan yang berlangsung di tingkat lokal.
KAHMI Perkuat Ruang Pertukaran Gagasan
Lebih jauh, Asri mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya LPMD KAHMI Sulsel memperkuat tradisi intelektual dan ruang pertukaran gagasan di lingkungan KAHMI.
Apalagi topik yang diangkat dalam diskusi kali ini terinspirasi dari tulisan-tulisan kader KAHMI dalam buku ‘Mozaik Insan Cita’ terbitan LPMD KAHMI Sulsel tahun lalu.
Menurutnya, KAHMI memiliki modal intelektual yang besar karena para alumninya tersebar di berbagai bidang, termasuk politik, pemerintahan, akademisi, media, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
Modal tersebut, kata dia, perlu terus dihidupkan melalui forum-forum diskusi yang membahas isu strategis dan aktual.
“KAHMI punya tradisi intelektual yang panjang. Karena itu, ruang-ruang dialog seperti ini penting untuk terus kita hidupkan. Kita ingin menghadirkan forum yang terbuka, kritis, tetapi tetap konstruktif dalam membaca berbagai persoalan yang dihadapi daerah dan bangsa,” tutur Asri.
Ia berharap diskusi publik tersebut dapat menjadi bagian awal dari kajian yang lebih panjang mengenai politik lokal dan masa depan desentralisasi di Indonesia.
“Kita tidak ingin diskusi berhenti pada perdebatan di ruang forum. Kalau ada gagasan yang kuat, tentu bisa kita lanjutkan menjadi kajian, rekomendasi, atau agenda intelektual LPMD KAHMI Sulsel ke depan,” katanya.
Diskusi publik ini terbuka secara gratis bagi warga KAHMI dan HMI. Mahasiswa, akademisi, aktivis, politisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum juga dipersilakan hadir dan mengikuti jalannya diskusi.
Melalui forum ini, KAHMI Sulsel ingin membuka percakapan tentang bagaimana partai politik dapat menjalankan fungsi strategisnya sekaligus memastikan otonomi daerah tetap menjadi instrumen penting untuk memperkuat demokrasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)






















