Berita

Luwu Timur Jadi Daerah Pertama di Sulsel dengan Posbankum 100%

Tim Redaksi
×

Luwu Timur Jadi Daerah Pertama di Sulsel dengan Posbankum 100%

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum
Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Kemenkum Sulsel atas Pembentukan 100 Persen Posbankum

MAKASSAR — Kabupaten Luwu Timur mencatat prestasi membanggakan sebagai daerah pertama di Sulawesi Selatan yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Atas capaian tersebut, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, pada kegiatan diskusi strategi kebijakan hukum di Aula Pancasila Kemenkumham Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Kakanwil Andi Basmal menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat desa.

“Langkah strategis ini menjadi bukti nyata bagaimana pemerintah daerah bisa berperan aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Luwu Timur menjadi contoh sinergi dan kolaborasi yang efektif dalam pelaksanaan pembinaan hukum di daerah,” ujarnya.

Dari total 128 desa dan kelurahan, seluruhnya kini telah memiliki Posbankum aktif. Keberadaan lembaga ini memungkinkan masyarakat memperoleh layanan konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum secara gratis di tingkat lokal.

Capaian ini sekaligus menjadikan Luwu Timur sebagai role model reformasi hukum berbasis desa di Sulawesi Selatan. Program ini dinilai sangat strategis dalam membangun budaya sadar hukum dan memperluas perlindungan bagi masyarakat kecil.

Selain Luwu Timur, sejumlah daerah lain juga telah mencapai target serupa, seperti Kota Palopo, Parepare, Gowa, Pinrang, dan Luwu Utara.

Namun, Luwu Timur menjadi daerah pertama yang menyelesaikan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah administratifnya.

Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, punya akses terhadap keadilan. Posbankum hadir bukan sekadar formalitas, tapi menjadi ruang bagi masyarakat mencari solusi hukum secara mudah, cepat, dan gratis,” kata Irwan.

Ia berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi kabupaten lain di Sulawesi Selatan untuk memperluas layanan hukum berbasis masyarakat.

Dengan 100 persen Posbankum aktif, Luwu Timur kini resmi menjadi pionir daerah sadar hukum di Sulawesi Selatan—sebuah bukti komitmen pemerintah daerah menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa. (*)