Makassar

Disdukcapil Makassar Perluas Layanan Permanen di Kodingareng dan Barrang Caddi

Tim Redaksi
×

Disdukcapil Makassar Perluas Layanan Permanen di Kodingareng dan Barrang Caddi

Sebarkan artikel ini

Warga Tak Lagi Bergantung ke Barrang Lompo

Potret Layanan Dukcapil Makassar di Pulau Barrang Lompo
Potret Layanan Dukcapil Makassar di Pulau Barrang Lompo

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkecil kesenjangan layanan publik antara wilayah daratan dan kepulauan.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkot Makassar menghadirkan layanan administrasi kependudukan permanen langsung di pulau-pulau Kecamatan Sangkarrang.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerataan pelayanan publik yang ditekankan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar warga kepulauan memperoleh akses layanan yang setara dengan masyarakat di daratan.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya memprioritaskan penguatan layanan kependudukan di wilayah pulau, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun teknologi pendukung.

“Fokus kami tahun lalu adalah memastikan warga kepulauan mendapatkan layanan yang sama standar dan kualitasnya dengan warga di daratan. Tidak boleh ada perbedaan hanya karena faktor geografis,” kata Hatim, Selasa (6/1/2026).

Sebagai realisasi kebijakan tersebut, Disdukcapil Makassar kini membuka layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi.

Kehadiran dua titik layanan baru ini mengakhiri ketergantungan warga kepulauan terhadap satu lokasi layanan di Pulau Barrang Lompo.

“Sekarang warga bisa mengurus dokumen kependudukan di pulau terdekat. Tidak perlu lagi semua terpusat di Barrang Lompo,” ujarnya.

Beragam layanan administrasi kependudukan tersedia di lokasi tersebut, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, hingga penerbitan akta kelahiran dan akta kematian. Bahkan, proses KTP-el kini dapat diselesaikan langsung di pulau tanpa harus menunggu pengiriman dari daratan.

Untuk mengatasi kendala jaringan internet yang selama ini menjadi hambatan utama di wilayah kepulauan, Disdukcapil Makassar memanfaatkan teknologi satelit Starlink. Perangkat tersebut dipasang di kantor kelurahan yang menjadi titik layanan Dukcapil.

“Kami fasilitasi Starlink untuk mendukung layanan Dukcapil. Jaringannya stabil dan juga bisa dimanfaatkan oleh kantor kelurahan untuk pelayanan lainnya,” jelas Hatim.

Selain infrastruktur, Disdukcapil juga menempatkan petugas layanan yang berasal dari warga pulau setempat. Kebijakan ini dinilai efektif karena petugas memahami kondisi wilayah sekaligus tidak terkendala transportasi laut.

“Petugasnya warga pulau sendiri, sehingga layanan bisa berjalan setiap hari kerja tanpa hambatan,” katanya.

Hatim menegaskan bahwa layanan di Pulau Kodingareng, Barrang Caddi, dan Barrang Lompo bersifat permanen, bukan layanan sementara atau mobile. Seluruh peralatan perekaman dan pencetakan dokumen tersedia dan siap digunakan setiap hari kerja.

“Ini layanan tetap. Peralatannya lengkap dan standby di lokasi,” tegasnya.

Meski demikian, Disdukcapil Makassar mengakui masih menghadapi keterbatasan untuk membuka layanan permanen di seluruh pulau, terutama terkait ketersediaan bangunan perkantoran. Untuk menjangkau pulau-pulau lainnya, Disdukcapil akan mengoptimalkan layanan mobile atau jemput bola.

“Kami rencanakan layanan mobile mulai Maret atau April, menyasar pulau-pulau yang belum memiliki layanan tetap,” ungkap Hatim.

Pelaksanaan layanan keliling ini nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial serta koordinasi dengan kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tempat ibadah agar warga dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dengan strategi layanan permanen dan mobile yang berjalan beriringan, Pemkot Makassar berharap tidak ada lagi warga kepulauan yang kesulitan mengakses hak dasar administrasi kependudukan.

“Target kami sederhana, semua warga Makassar, di darat maupun di pulau, mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermartabat,” pungkas Hatim. (*)