Berita

RDP Komisi XII DPR, PT Vale Paparkan Progres Proyek dan Kepatuhan Operasional

Tim Redaksi
×

RDP Komisi XII DPR, PT Vale Paparkan Progres Proyek dan Kepatuhan Operasional

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi XII DPR, PT Vale Paparkan Progres Proyek dan Kepatuhan Operasional
RDP Komisi XII DPR, PT Vale Paparkan Progres Proyek dan Kepatuhan Operasional (Foto: Humas PT Vale Indonesia)

JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (20/1/2026), untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional perusahaan dalam kerangka tata kelola industri pertambangan nasional.

Dalam forum tersebut, PT Vale menjelaskan posisi operasional perusahaan, termasuk alokasi produksi, status proyek strategis, hingga aspek perizinan yang menjadi perhatian DPR.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kementerian dan lembaga terkait, serta MIND ID selaku holding industri pertambangan.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menegaskan bahwa pendekatan operasional perusahaan dilakukan secara bertahap dan terukur, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penataan produksi nasional.

“Operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus dalam RDP tersebut.

RKAB 2026 dan Proyek Pertumbuhan

Dalam penjelasannya kepada Komisi XII, PT Vale juga memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.

Sebanyak 100 persen alokasi kegiatan operasional diarahkan untuk operasi eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna menjaga keberlanjutan operasi yang telah berjalan.

Sementara itu, sekitar 30 persen dialokasikan untuk pengembangan Indonesia Growth Projects (IGP) yang mencakup Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite.

Proyek-proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap.

PT Vale menilai skema tersebut sebagai bagian dari strategi hilirisasi nikel nasional dan integrasi ke rantai nilai industri kendaraan listrik, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kepastian regulasi.

RDP PT Vale Indonesia dengan Komisi XII DPR-RI

Penegasan Aspek Perizinan

Menanggapi isu perizinan yang mencuat pasca-RDP, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan berdasarkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan pemerintah.

Perusahaan menyatakan tidak melakukan aktivitas di luar ruang lingkup izin yang sah serta telah memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut.

Terkait proses persetujuan RKAB, PT Vale menekankan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran perizinan.

Harapan Informasi Proporsional

PT Vale memandang RDP Komisi XII DPR RI sebagai ruang dialog yang konstruktif antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan, khususnya dalam memastikan keselarasan kebijakan hilirisasi dan tata kelola industri pertambangan.

Perusahaan berharap informasi yang berkembang di ruang publik pasca-RDP dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, sesuai dengan konteks RDP sebagai forum pembaruan proyek dan agenda hilirisasi nasional. (*)