MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendorong percepatan proses hibah aset antara Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) dan Pemkot Makassar guna mendukung pembangunan Stadion Untia dan pengembangan kawasan sekitarnya.
Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan civitas akademika PIP di Ruang Sekda, Senin (2/2/2026).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil koordinasi pinjam pakai aset PIP serta rencana pengembangan kawasan Untia, termasuk pembangunan akses jalan menuju stadion.
Menurut Andi Zulkifly, kerja sama Pemkot Makassar dan PIP berkaitan langsung dengan kebutuhan lahan serta infrastruktur pendukung proyek stadion yang ditargetkan rampung pada 2028.
“Pengembangan kawasan Untia, khususnya stadion, membutuhkan dukungan lahan dan akses yang memadai. Karena itu, proses hibah harus dipercepat,” ujarnya.
Dalam prosesnya, terdapat dua aset yang menjadi objek hibah, yakni lahan milik PIP seluas 8.188 meter persegi yang dibutuhkan pemerintah kota serta aset milik Pemkot Makassar seluas 10.416 meter persegi yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat dua opsi kerja sama, yakni tukar-menukar aset atau hibah secara terpisah. Namun, hasil konsultasi dengan kementerian terkait merekomendasikan agar skema hibah dilakukan tanpa mekanisme tukar guling langsung.
“PIP berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, sementara Pemkot Makassar berkonsultasi dengan Kemendagri. Hasilnya, hibah dilakukan secara terpisah sesuai regulasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) merekomendasikan agar hibah dari PIP ke Pemkot Makassar dilakukan lebih dulu, mengingat kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju stadion.
“Aset yang dihibahkan PIP berupa akses jalan senilai sekitar Rp15 miliar dan sebidang tanah senilai kurang lebih Rp6 miliar,” ungkapnya.
Setelah itu, Pemkot Makassar juga akan menghibahkan aset kepada PIP sesuai mekanisme yang berlaku.
Andi Zulkifly menegaskan, seluruh proses hibah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Meski sama-sama aset negara, prosesnya harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemkot Makassar akan melibatkan BPKD, Inspektorat, serta Dinas Pertanahan dalam proses kajian dan pelaksanaan hibah.
Ia menargetkan proses hibah rampung paling lambat Juni 2026 agar tidak menghambat tahapan pembangunan stadion.
“Target kita Juni sudah selesai. Pemerintah kota harus bergerak cepat agar proyek Untia tidak tertunda,” katanya.
Sebagai langkah percepatan, Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan hibah dan tim appraisal untuk menghitung nilai aset sebelum pelaksanaan.
Sekda yang akrab disapa Zul itu juga meminta BPKD segera menyiapkan surat permintaan hibah kepada PIP sebagai dasar administrasi.
“Saya minta segera disiapkan surat permintaan hibah dan tim teknis. Saya akan memonitor langsung prosesnya,” ujarnya.
Andi Zulkifly menegaskan, pembangunan Stadion Untia merupakan salah satu program strategis Pemkot Makassar yang membutuhkan dukungan penuh seluruh OPD.
“Target stadion selesai 2028. Semua OPD harus berkolaborasi agar program ini berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (*)


























