Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Respons Cepat Kebijakan Pusat, WFH Jumat Segera Diterapkan

Tim Redaksi
×

Pemprov Sulsel Respons Cepat Kebijakan Pusat, WFH Jumat Segera Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Siapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan
Pemprov Sulsel Siapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan rencana penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan, baik di instansi pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa skema tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Pemprov Sulsel Susun Aturan Teknis

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini tengah menyiapkan regulasi teknis sebagai dasar pelaksanaan di tingkat daerah.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan internal, termasuk menyusun draft surat edaran yang akan ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

“Jumat dipastikan akan diterapkan WFH. Saat ini kami sedang menyusun draft edaran berdasarkan arahan Bapak Gubernur,” kata Jayady.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel sebelumnya telah lebih dulu menerapkan skema kerja fleksibel berupa Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Meski menerapkan sistem kerja jarak jauh, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu.

Jayady menyebut sejumlah sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan tetap akan berjalan normal dengan pengaturan khusus.

“Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Semua sektor penting tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, penerapan WFH juga bersifat fleksibel. ASN tetap dapat diminta hadir di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung.

Dorong Efisiensi Energi

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendorong efisiensi energi di tengah tantangan global, sekaligus memperkenalkan pola kerja yang lebih adaptif di lingkungan birokrasi.

Dengan skema ini, diharapkan konsumsi energi dari aktivitas perkantoran dapat ditekan tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas layanan publik.

Pemprov Sulsel optimistis penerapan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif setelah regulasi resmi diterbitkan dalam waktu dekat. (*)