Makassar

Jalan Alternatif Leimena-Antang Dikebut, Pemkot Makassar Target Rampung 2026

Tim Redaksi
×

Jalan Alternatif Leimena-Antang Dikebut, Pemkot Makassar Target Rampung 2026

Sebarkan artikel ini
Jalan Alternatif Leimena-Antang Dikebut, Juli Rampung, Oktober Clean and Clear
Jalan Alternatif Leimena-Antang Dikebut, Juli Rampung, Oktober Clean and Clear

MAKASSAR — Proyek pembangunan jalan alternatif di koridor Jalan Dr. Leimena terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Infrastruktur ini diproyeksikan menjadi solusi strategis untuk mengurai kemacetan di wilayah timur Kota Makassar, khususnya yang menghubungkan Kecamatan Manggala, Tamalanrea, hingga Panakkukang.

Pemerintah Kota Makassar bersama Kalla Land & Property saat ini tengah mempercepat tahapan krusial proyek, terutama proses pembebasan lahan yang telah mencapai sekitar 60 persen.

Chief Executive Officer Kalla Land & Property, Ricky Theodores, menyebutkan bahwa proyek jalan alternatif yang dikenal sebagai jalur Riverside tersebut dirancang sepanjang 1,3 kilometer dengan luas lahan sekitar 6 hektare.

“Kami targetkan pembebasan lahan selesai pada Juli 2026, sehingga seluruh legalitas bisa ‘clean and clear’ pada Oktober sebelum diserahkan ke pemerintah kota,” ujarnya dalam rapat monitoring di Balai Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).

Jalur ini direncanakan membentang di sepanjang kawasan tepian Sungai Tallo, menghubungkan kawasan Bukit Baruga Antang dan menjadi alternatif dari ruas padat Leimena-Antang yang selama ini menjadi titik kemacetan.

Urgensi pembangunan jalan ini semakin menguat seiring pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman di wilayah Nipa-Nipa. Setidaknya empat klaster perumahan dengan total sekitar 600 unit rumah tengah dikembangkan, yang diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan secara signifikan.

Dari sisi perencanaan, proyek ini telah masuk dalam dokumen resmi Badan Pertanahan Nasional serta kajian AMDAL kawasan, sehingga memiliki landasan legal yang kuat untuk direalisasikan.

Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan, termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, guna memastikan kesesuaian teknis dengan pengelolaan wilayah sungai dan tata ruang.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya percepatan proyek ini agar segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau sudah diserahkan ke Pemkot, kita langsung kerjakan fisiknya. Ini sangat penting untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Munafri juga meminta agar setiap kendala di lapangan, khususnya terkait pembebasan lahan, disampaikan secara terbuka agar dapat difasilitasi oleh pemerintah kota.

Selain itu, ia mengingatkan pihak pengembang untuk tetap memperhatikan aspek tata ruang, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar kawasan.

“Jangan sampai semua sisi dipenuhi bangunan komersial. RTH tetap harus disiapkan,” tegasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, proyek jalan alternatif ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk kemacetan, tetapi juga mendukung pengembangan kawasan perkotaan yang lebih terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan di Makassar. (*)