JAKARTA — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 dinilai berpotensi memberi tekanan signifikan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama yang bergantung pada distribusi dan operasional berbasis energi.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) menyusul penyesuaian harga sejumlah produk BBM non-subsidi.
Dalam kebijakan terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan.
Menurut ABDSI, dampak kenaikan harga BBM tidak hanya dirasakan pada sektor transportasi, tetapi juga menjalar ke berbagai aktivitas ekonomi rakyat yang bergantung pada mobilitas barang dan jasa.
Dalam pernyataan resminya, organisasi tersebut menilai kelompok yang paling rentan menghadapi dampak penyesuaian harga adalah pelaku UMKM, pekerja informal, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki ruang adaptasi ekonomi relatif terbatas.
UMKM Pedesaan Hadapi Tantangan Berlapis
ABDSI menyoroti kondisi sebagian pelaku UMKM di pedesaan dan wilayah terpencil yang tidak selalu memiliki akses mudah terhadap BBM bersubsidi.
Banyak usaha kecil masih mengandalkan Pertashop maupun penjualan BBM eceran sebagai sumber energi utama untuk menjalankan kegiatan produksi dan distribusi.
Kondisi tersebut membuat sebagian UMKM harus menggunakan BBM dengan harga lebih tinggi karena keterbatasan akses menuju SPBU yang menyediakan Pertalite atau Biosolar.
Biaya perjalanan menuju titik distribusi BBM bersubsidi bahkan dinilai dapat menambah beban operasional usaha.
Akibatnya, pelaku usaha menghadapi tekanan ganda. Selain biaya produksi dan distribusi yang meningkat, mereka juga menghadapi keterbatasan dalam menaikkan harga jual karena daya beli masyarakat berpotensi melemah.
“Margin keuntungan tertekan dan keberlanjutan usaha menjadi semakin rentan,” demikian salah satu poin yang disampaikan ABDSI dalam pernyataan sikapnya.
Waspadai Peralihan Konsumen ke BBM Bersubsidi
Selain dampak terhadap UMKM, ABDSI juga mengingatkan potensi meningkatnya peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi akibat selisih harga yang semakin lebar.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu antrean panjang, kelangkaan pasokan di sejumlah daerah, hingga penyimpangan distribusi yang dapat mengurangi efektivitas program subsidi pemerintah.
Karena itu, organisasi tersebut meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat agar tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan gangguan pasokan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Enam Rekomendasi untuk Pemerintah dan UMKM
Dalam pernyataan bertajuk “Menjaga Daya Tahan UMKM dan Daya Beli Masyarakat di Tengah Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi”, ABDSI menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Di antaranya adalah mempertahankan harga BBM bersubsidi, memperkuat pengawasan distribusi energi, memberikan insentif logistik bagi UMKM, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperluas akses pembiayaan murah, serta memperkuat perlindungan sosial yang tepat sasaran.
ABDSI juga mendorong pelaku UMKM melakukan berbagai langkah adaptasi, seperti meningkatkan efisiensi rantai pasok, mengoptimalkan pemasaran digital, melakukan diversifikasi produk, dan mengevaluasi kembali struktur biaya produksi.
Selain itu, jaringan pendamping usaha dan PLUT KUMKM di berbagai daerah didorong untuk memperluas layanan konsultasi terkait pengelolaan biaya dan literasi keuangan bagi pelaku usaha yang terdampak.
Dorong Transisi Energi Jangka Panjang
Ketua Umum ABDSI, Bahrul Ulum Ilham, menegaskan bahwa penguatan daya tahan UMKM harus menjadi perhatian bersama mengingat sektor tersebut merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendamping, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses penyesuaian harga energi tidak menimbulkan dampak yang terlalu berat bagi kelompok rentan.
Selain langkah jangka pendek, ABDSI juga mendorong percepatan transisi menuju sumber energi yang lebih terjangkau dan berkelanjutan bagi sektor UMKM, pertanian, dan perikanan sebagai solusi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. (*)



















