Luwu Timur

Hari Tani Nasional, Petani Luwu Timur Geruduk Kantor Bupati dan DPRD

Tim Redaksi
×

Hari Tani Nasional, Petani Luwu Timur Geruduk Kantor Bupati dan DPRD

Sebarkan artikel ini

Desak Evaluasi Konsesi hingga Pansus Konflik Agraria

Aliansi Tani Luwu Timur

LUWU TIMUR — Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (24/9/2026), diwarnai aksi unjuk rasa Aliansi Tani Luwu Timur.

Massa yang terdiri dari sejumlah kelompok dan organisasi petani mendatangi Kantor Bupati Luwu Timur dan Kantor DPRD Luwu Timur untuk menyuarakan berbagai persoalan agraria yang mereka nilai belum mendapatkan penyelesaian secara serius.

Aksi tersebut diikuti antara lain Petani Laoli, Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya, Perhimpunan Petani Sulawesi Selatan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel, Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat (JAKAM), LBH Makassar, Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Indonesia (JKLM-TI), Aliansi Petani Mantadulu, Petani Mangkutana, serta sejumlah kelompok masyarakat lainnya.

Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Pendidikan Malili untuk melakukan konsolidasi dan orasi sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Luwu Timur.

Di lokasi, mereka membawa sejumlah spanduk yang antara lain berisi seruan agar konflik agraria diselesaikan, aktivitas di atas lahan petani Laoli dihentikan selama proses hukum berlangsung, serta dugaan intimidasi terhadap masyarakat di sejumlah wilayah dihentikan.

Aliansi Tani Luwu Timur

Kecewa Bupati Tak Ada

Situasi di Kantor Bupati sempat memanas setelah massa mengetahui Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Puspawati Husler tidak berada di lokasi.

Sejumlah peserta aksi mengaku kecewa karena berharap dapat menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi kepada pimpinan daerah.

Menurut salah satu sumber dalam materi aksi, massa sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi. Ketidakhadiran pimpinan daerah kemudian memicu perdebatan antara peserta aksi dan petugas di lokasi.

Massa akhirnya ditemui Kepala Bapenda Luwu Timur Muh. Yusri dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muh. Said.

Setelah dilakukan koordinasi dengan aparat Satpol PP, massa diperbolehkan masuk ke halaman kantor dan dialog kemudian berlangsung di ruang lobi. Perwakilan petani tetap membatasi jumlah peserta dialog, sementara massa lainnya menunggu di luar.

Keberadaan pimpinan daerah yang tidak berada di tempat menjadi salah satu sorotan peserta aksi. Mereka menilai persoalan agraria membutuhkan kehadiran langsung pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Aliansi Tani Luwu Timur

Soroti Luas Konsesi Pertambangan

Dalam dialog tersebut, perwakilan KPA, Adam, menyoroti besarnya konsesi pertambangan di Luwu Timur.

Ia menyebut, berdasarkan data yang dibawa Aliansi Tani Luwu Timur, terdapat 67 perusahaan pertambangan dengan total konsesi sekitar 137.726 hektare.

Angka tersebut disebut terdiri atas sekitar 59.135 hektare Izin Usaha Pertambangan (IUP), 77.426 hektare IUP Khusus (IUPK), dan 1.165 hektare Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Menurut Adam, luas konsesi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ruang hidup masyarakat, khususnya wilayah pertanian yang menjadi sumber penghidupan petani.

Aliansi kemudian mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap perizinan pertambangan dan perkebunan yang dinilai berpotensi bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat.

Mereka juga meminta pemerintah daerah melakukan moratorium terhadap pemberian maupun perpanjangan izin yang dinilai bertentangan dengan tata ruang.

Pertanyakan Kesesuaian Konsesi dengan RTRW

Selain persoalan konflik lahan, massa mempertanyakan kesesuaian antara luas konsesi pertambangan dengan ketentuan tata ruang Kabupaten Luwu Timur.

Adam merujuk pada Perda RTRW Luwu Timur dan menyoroti alokasi ruang untuk pertambangan mineral dan logam yang disebut sekitar 2.174 hektare.

Ia mempertanyakan kesesuaian angka tersebut dengan luasan konsesi pertambangan yang disebut mencapai puluhan ribu hektare.

Aliansi juga menyoroti kawasan lindung dan hutan serta ruang yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Bagi massa aksi, persoalan tersebut bukan semata soal investasi dan perizinan, melainkan menyangkut bagaimana pemerintah memastikan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat tetap terlindungi.

Laoli hingga Loeha Raya

Sejumlah konflik agraria menjadi isu utama yang dibawa dalam aksi. Petani Laoli menyoroti persoalan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, yang berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Massa juga mendesak pemerintah menghentikan aktivitas PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) di lokasi yang disengketakan selama proses hukum berlangsung.

Selain Laoli, massa membawa persoalan eks Sindoka, PTPN di Mantadulu, Blok Tanamalia, serta persoalan petani Loeha Raya.

Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri Nawir, mengatakan kelompoknya datang untuk menyampaikan kondisi petani Loeha Raya kepada pemerintah daerah dan DPRD.

Ia menyebut sejumlah petani Loeha Raya baru-baru ini dipanggil Gakkum Kehutanan berkaitan dengan dugaan perambahan hutan.

“Kami baru-baru ini dipanggil oleh Gakkum Kehutanan atas adanya dugaan perambahan hutan. Namun kenapa sampai saat ini pemerintah, Bupati dan DPRD tidak ada yang bersuara untuk memperjuangkan kami,” ujar Ali Kamri.

Ia juga meminta pemerintah melihat langsung kondisi masyarakat Loeha Raya dan tidak hanya menyampaikan narasi mengenai wilayah tersebut.

Aliansi Tani Luwu Timur

Desak DPRD Bentuk Pansus

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa bergerak menuju Kantor DPRD Luwu Timur.

Di gedung DPRD, mereka diterima Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisa Sueharjo.

Pertemuan berlangsung di ruang aspirasi dan membahas sejumlah persoalan agraria yang disampaikan massa. Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPRD Luwu Timur.

Perwakilan KPA, Adam, meminta kepastian kepada pimpinan DPRD mengenai keberanian lembaga tersebut membentuk Pansus.

“Saya mau bertanya, beranikah DPRD membentuk Pansus, berani atau tidak?” tegas Adam.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur menyatakan DPRD siap menindaklanjuti usulan tersebut sepanjang data dan persoalan yang disampaikan dapat dilengkapi serta diperjelas.

Ketua DPRD Ober Datte juga meminta Aliansi Tani Luwu Timur menyerahkan data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan kajian sebelum langkah selanjutnya dilakukan.

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan massa yang berada di ruang aspirasi.

Pansus diharapkan dapat menjadi ruang bagi DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait dan mengurai berbagai persoalan konflik agraria yang selama ini disampaikan masyarakat.

Tujuh Tuntutan Petani

Dalam aksi Hari Tani Nasional tersebut, Aliansi Tani Luwu Timur menyampaikan sejumlah tuntutan utama.

Pertama, meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi mengevaluasi seluruh perizinan pertambangan dan perkebunan yang berada di wilayah sumber penghidupan masyarakat tani.

Kedua, meminta pencabutan izin yang terbukti berada di atas atau mengancam wilayah pertanian, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat.

Ketiga, menolak pengambilalihan tanah masyarakat untuk kepentingan investasi, pertambangan maupun perkebunan.

Keempat, meminta pemerintah menghentikan tindakan yang berpotensi menyebabkan hilangnya tanah dan sumber penghidupan petani tanpa penyelesaian agraria yang adil.

Kelima, mendesak pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai konsesi, perizinan dan penggunaan tanah untuk kegiatan pertambangan.

Keenam, mendorong penyelesaian konflik agraria secara transparan, partisipatif dan berkeadilan dengan melibatkan masyarakat terdampak.

Ketujuh, meminta adanya perlindungan terhadap petani dan masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan sumber penghidupannya.

Dalam dialog di Kantor Bupati, aspirasi lain yang disampaikan juga mencakup permintaan agar pemerintah meninjau langsung persoalan warga yang terdampak konflik agraria, menghentikan aktivitas di wilayah Laoli selama proses hukum berjalan, serta menyampaikan perkembangan program kawasan lada terpadu di Loeha Raya.

Hari Tani dan Persoalan Ruang Hidup

Bagi Aliansi Tani Luwu Timur, peringatan Hari Tani Nasional tahun ini menjadi momentum untuk kembali mempertanyakan posisi pemerintah dalam melindungi tanah dan sumber penghidupan masyarakat.

Persoalan yang mereka bawa tidak hanya menyangkut kepemilikan atau penguasaan tanah, tetapi juga menyentuh tata ruang, konsesi pertambangan dan perkebunan, investasi, keberlanjutan pertanian, serta penyelesaian konflik agraria.

Dengan adanya pernyataan pimpinan DPRD mengenai tindak lanjut pembentukan Pansus dan komitmen pemerintah daerah untuk meneruskan aspirasi kepada Bupati, langkah berikutnya berada pada proses politik dan administratif di lembaga masing-masing.

Bagi petani, persoalan tersebut tidak berhenti pada momentum aksi. Mereka menunggu tindak lanjut konkret pemerintah daerah dan DPRD terhadap konflik-konflik agraria yang selama ini mereka persoalkan. (*)