MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan bahwa penanganan banjir di Makassar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah kota semata, melainkan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham di Balai Kota Makassar, Senin (10/2/2025).
Menurut Danny, ada tiga otoritas utama yang bertanggung jawab dalam menangani persoalan banjir, yakni Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang Pompengan (BBWSJP), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.
“Yang paling mendasar dalam penanganan banjir adalah otorisasi saluran air. Kanal atau relasi air itu ada yang di bawah kewenangan balai jalan, ada yang menjadi tanggung jawab provinsi, dan ada juga yang ditangani pemerintah kota,” ujar Danny.
Wali Kota Makassar dua periode itu juga menekankan bahwa banjir bukan hanya persoalan Makassar, melainkan isu global yang juga dihadapi kota-kota besar di dunia.
“Jepang banjir, Singapura banjir, Amerika banjir, bahkan Eropa juga mengalami banjir. Tapi saya yakin dengan timnya Pak Appi, persoalan ini bisa ditangani dengan mitigasi yang baik,” katanya.
Selain banjir, Danny juga menitipkan harapan agar penanganan sampah dapat lebih baik di bawah kepemimpinan Munafri-Aliyah. Ia mengakui bahwa selama masa kepemimpinannya, masalah sampah belum sepenuhnya terselesaikan.
“Begitu juga di pemerintahan sebelumnya, kita belum mampu menyelesaikan sepenuhnya persoalan sampah. Program bebas iuran sampah yang diusung Pak Appi dan Bu Aliyah saya harap bisa menjadi solusi,” ucap Danny.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penanganan banjir dan sampah akan menjadi prioritasnya ke depan.
“Kita harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak karena ini menyangkut wilayah-wilayah yang mungkin bukan di bawah kewenangan kita. Jika kita paksakan, itu bisa menjadi boomerang,” ujar Munafri.
Untuk persoalan sampah, Munafri menegaskan bahwa mekanisme pengolahan sampah akan diubah agar sampah rumah tangga tidak lagi sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam bentuk mentah, melainkan dalam bentuk residu yang sudah diolah sebelumnya.
“Dengan pengalaman yang sudah dimiliki Pak Danny, kita tinggal eksekusi program ini ke depannya,” pungkasnya. (*)


























