MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan audiensi dari BPJS Kesehatan Kota Makassar dalam rangka membahas peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota Makassar pada Kamis (6/3/2025).
Dalam diskusi tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, serta Kepala BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras, beserta jajaran.
Sejumlah permasalahan yang kerap muncul dalam pelayanan kesehatan dibahas secara mendalam, dengan tujuan menemukan solusi konkret guna meningkatkan akses layanan bagi seluruh warga.
Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas, sejalan dengan visi MULIA yang menitikberatkan peningkatan layanan dasar, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak harus benar-benar dijamin, tidak hanya dari aspek keterjangkauan iuran BPJS, tetapi juga dalam hal peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.
“Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas adalah hak setiap warga. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa selain kemudahan dalam pembayaran iuran, masyarakat juga mendapatkan pelayanan yang optimal di fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Sebagai mantan anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan selama dua periode (2014–2024), Aliyah memahami betul mekanisme serta tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan pengalamannya, ia optimistis bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Kesehatan dapat menghasilkan solusi nyata dalam mengatasi berbagai kendala yang masih dihadapi sistem kesehatan saat ini.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Makassar dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, mudah diakses, dan berkualitas,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mendorong perubahan nyata dalam sistem layanan kesehatan, menciptakan standar pelayanan yang lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*)