MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak kebakaran di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, pada Jumat (4/4/2025).
Bantuan ini merupakan bentuk respon cepat atas musibah yang melanda puluhan warga di pulau tersebut.
Tim Dinas Sosial Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Herman, didampingi staf bidang bencana alam Aser Senga dan Syarifuddin (Wawan), langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan koordinasi dan pendistribusian bantuan.
Sesampainya di Kantor Kecamatan Sangkarrang, tim disambut oleh Sekretaris Camat bersama Lurah Barrang Lompo. Proses penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga terdampak, yakni H. Mamming dan Hj. Sallu, dengan disaksikan sejumlah unsur pemerintah setempat.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut antara lain Camat Sangkarrang, Kapolsek Pelabuhan beserta anggota, Babinsa, Sekcam, dan Lurah Barrang Lompo. Kolaborasi lintas instansi ini disebut menjadi kunci kelancaran kegiatan di lapangan.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi antara Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Dinas Sosial Kota Makassar, pemerintah kecamatan, dan unsur TNI-Polri dalam merespons musibah yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Herman, Kabid Linjamsos Dinsos Sulsel.
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus sigap dalam situasi darurat, terutama saat masyarakat membutuhkan bantuan akibat bencana.
Upaya ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang tak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendorong keberlanjutan pemulihan di tingkat lokal.
“Pemprov Sulsel akan terus hadir, khususnya dalam kondisi-kondisi darurat seperti ini, untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi masyarakat terdampak,” tambah Herman.
Musibah kebakaran yang terjadi di Pulau Barrang Lompo menyisakan duka dan kerugian materi bagi sejumlah keluarga. Dengan hadirnya bantuan dari pemerintah, diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga sekaligus mempercepat proses pemulihan pasca-bencana. (*)